Semarang - Komisi VII DPR mendorong pemerintah mewujudkan hilirisasi kopi sebagai salah satu upaya mengembalikan kejayaan Indonesia terhadap komoditas tersebut.
"Hilirisasi ke depan harus bisa berjalan, agar tidak bergantung impor lagi," kata Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke pabrik PT Santos Jaya Abadi di Semarang, Jumat.
Kementerian Perindustrian mencatat produksi biji kopi nasional mencapai 834 ribu ton per tahun dimana 508 ribu ton di antaranya di ekspor ke luar negeri, sementara 326 ribu ton sisanya diperuntukkan bagi kebutuhan dalam negeri.
Meski lebih dari setengah produk biji kopi nasional diekspor, Kementerian Perindustrian mencatat masih terdapat impor biji kopi sekitar 29 ribu ton.
Evita menilai terjadi anomali ketika produksi biji kopi melimpah, namun tetap masih ada impor ke dalam negeri.
Salah satu upaya untuk mengembalikan kejayaan kopi Indonesia, menurut dia, yakni dengan mewajibkan ekspor kopi dalam bentuk produk jadi.
"Ekspor produk jadi, bukan barang mentah," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan kebijakan-kebijakan untuk mendukung produsen dalam negeri ada bagian dari proses produksinya membutuhkan bahan baku impor.
Ia mencontohkan kebutuhan gula rafinasi untuk campuran olahan kopi yang masih harus diimpor.
"Agar tidak bergantung impor lagi, perlu kebijakan khusus untuk perusahaan pengolah makanan," katanya.
Sementara Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika menyebut impor biji kopi selama ini sebatas untuk kebutuhan bahan campuran dalam proses produksi.
"Ada produk yang membutuhkan campuran biji kopi dari luar negeri untuk menghasilkan 'taste' tertentu, hanya sebatas itu," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.