Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty meminta kepada lembaga-lembaga penyiaran milik pemerintah selain menangkal informasi hoaks, juga turut mengedukasi publik agar menyaring informasi sebelum membagikan atau sharing.
Saat ini, dia mengatakan bahwa banyak informasi di media sosial yang bersifat disinformasi, misinformasi, ataupun hoaks. Bahkan, kata dia, opini-opini yang timbul di media sosial justru mengalahkan fakta.
"Mereka tuh kan gampang banget ya nge-share, nge-share, nge-share berita itu, begitu mudah. Mereka harus mampu untuk menyaring dulu berita-berita yang ada sebelum mereka sharing," kata Evita di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Menurut dia, lembaga penyiaran juga harus mengarahkan publik untuk mencari berita sebenarnya atas informasi yang sebelumnya diterima. Maka dari itu, lembaga penyiaran tidak boleh terlambat untuk menyajikan informasi yang valid.
"Jangan sampai mereka sudah terlanjur terprovokasi, ya kan, nah baru semuanya diluruskan di belakang gitu," kata dia.
Dia menilai lembaga penyiaran milik pemerintah memiliki peran besar untuk meluruskan informasi yang tidak benar sebelum menyebar ke tengah-tengah masyarakat.
Dengan disokong anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), menurut dia, sejumlah lembaga penyiaran publik, baik TVRI, RRI maupun LKBN ANTARA, perlu juga mempublikasikan program-program dari pemerintah, baik pusat maupun daerah.
"Inilah peranan daripada lembaga informasi publik ini diharapkan memberikan edukasi kepada masyarakat dengan baik ataupun dengan memberikan literasi-literasi media," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.