Jakarta - Komisi X DPR RI secara resmi menyetujui pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000 atau Rp61,10 triliun.
"Komisi X DPR RI menerima pagu anggaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp61.100.819.081.000," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI dengan Kemendikdasmen di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Lalu Hadrian merinci bahwa sumber dana pagu anggaran tersebut terdiri dari Rupiah Murni sebesar Rp61,06 triliun, Badan Layanan Umum (BLU) Rp30,85 miliar, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp9,05 miliar.
Dari total anggaran itu, lanjut dia, jenis belanja terbagi menjadi belanja pegawai Rp16,02 triliun, belanja barang Rp24,57 triliun, belanja modal Rp6,78 triliun, serta belanja bantuan sosial Rp13,72 triliun.
Pagu anggaran tersebut meningkat sebanyak Rp2,86 triliun dibandingkan pagu indikatif sebelumnya yang berjumlah Rp58,24 triliun.
Meski demikian Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dalam kesempatan yang sama mengakui bahwa alokasi yang diberikan masih belum optimal untuk mengakomodasi seluruh kebutuhan program dan sasaran pendidikan bermutu.
Oleh karena itu Kemendikdasmen secara resmi mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun dari total usulan keseluruhan kebutuhan anggaran yang menyentuh angka Rp306,51 triliun.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan usulan tambahan anggaran tersebut secara garis besar untuk mendukung keberlanjutan program pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, dengan fokus utama untuk pemenuhan target sasaran terhadap 100.000 sekolah.
Guna mendukung pelaksanaan Program Wajib Belajar 13 Tahun, Mendikdasmen mengatakan usulan tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk perluasan sasaran dan peningkatan satuan biaya pada Program Indonesia Pintar (PIP) seluruh jenjang, pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS), serta penyaluran beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM).
Sementara untuk mendukung kualitas pengajaran dan pembelajaran, pihaknya mengajukan usulan tambahan anggaran guna penyediaan sarana dan peralatan pembelajaran di seluruh jenjang, perluasan sasaran aneka tunjangan guru non-ASN hingga keberlanjutan program fasilitasi pendidikan guru, termasuk keberlanjutan program pemenuhan kualifikasi pendidikan D-IV/S1 para guru.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.