Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Koordinasi pusat-daerah didorong pastikan protokol perlindungan anak

NadiKabar Biro
Koordinasi pusat-daerah didorong pastikan protokol perlindungan anak
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Koordinasi pusat-daerah didorong pastikan protokol perlindungan anak.

Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mendorong penguatan koordinasi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya protokol perlindungan anak dalam situasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ke depan, kami akan memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya protokol perlindungan anak dalam situasi karhutla, termasuk sistem peringatan dini, pemetaan anak dan kelompok rentan, skenario pembelajaran saat kualitas udara memburuk, layanan kesehatan dan dukungan psikososial, mekanisme rujukan serta pelibatan Forum Anak," kata Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA Rini Handayani saat dihubungi di Jakarta, Kamis.

Upaya ini penting mengingat persoalan karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah, dampaknya tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga langsung menyentuh kehidupan dan hak anak.

"Karena itu, anak tidak boleh menjadi pihak yang menunggu sampai keadaan memburuk baru kemudian dilindungi dan anak tidak boleh menjadi korban yang tidak terlihat dalam setiap bencana," kata Rini Handayani.

Menurut dia, perlindungan anak dalam situasi karhutla harus bersifat antisipatif, cepat, terpadu, dan berbasis risiko.

Pihaknya terus meminta pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan kesehatan, keselamatan, pendidikan, pengasuhan, serta perlindungan anak tetap terjamin selama dan setelah karhutla.

"Informasi kepada anak dan keluarga juga harus disampaikan secara cepat, benar, dan mudah dipahami, termasuk langkah-langkah perlindungan diri sesuai kondisi di wilayah masing-masing," kata Rini Handayani.

Berdasarkan data Sipongi milik Kementerian Kehutanan per 1 September 2026, tercatat hotspot di Kalimantan Barat dari sebelumnya 273 titik menjadi 859, Kalimantan Tengah dari 253 menjadi 623, Sumatera Selatan dari 20 menjadi 89, Kalimantan Selatan dari 22 menjadi 73, Riau tetap pada posisi 0, sementara Jambi dari 0 menjadi empat titik hotspot.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia