Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

KPK panggil anggota DPR Satori dan staf Komisi XI DPR RI sebagai saksi

NadiKabar Biro
KPK panggil anggota DPR Satori dan staf Komisi XI DPR RI sebagai saksi
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait KPK panggil anggota DPR Satori dan staf Komisi XI DPR RI sebagai saksi.

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Satori (ST) dan staf Komisi XI DPR RI untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama ST selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2023 dan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2024-2029, serta MM selaku staf administrasi Komisi XI DPR RI," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Lebih lanjut, Budi mengatakan kedua saksi tersebut diagendakan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Kendati demikian, nama para saksi tersebut belum tercatat dalam daftar kehadiran saksi hingga pukul 14.06 WIB.

Saat ini, KPK masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) atau dalam penggunaan dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluh Jasa Keuangan (PJK) tahun 2020-2023.

Perkara tersebut bermula dari laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pengaduan masyarakat. Kemudian, KPK melakukan penyidikan umum sejak Desember 2024.

Penyidik KPK telah menggeledah sejumlah lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

Beberapa lokasi tersebut seperti Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

Pada 7 Agustus 2025, lembaga antirasuah itu menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut. Keduanya saat ini merupakan anggota DPR RI periode 2024-2029.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia