Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) mengungkapkan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis antara Indonesia dan Irlandia menjadi fondasi penting bagi hubungan ekonomi kedua negara.
"Yang tidak kalah penting dari dialog hari ini juga menghasilkan langkah konkret melalui penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang pengembangan kerja sama ekonomi dan bisnis. Kami memandang dokumen ini sebagai fondasi penting untuk menerjemahkan berbagai prioritas bersama menjadi kerja sama yang lebih konkret antara pemerintah dunia usaha dan institusi terkait di kedua negara,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi dalam konferensi pers, di Jakarta, Jumat.
Edi menyampaikan, tahun ini menandai 42 tahun hubungan diplomatik antara Indonesia dan Irlandia, dan selama kurun waktu tersebut kemitraan kedua negara terus berkembang baik di bidang perdagangan, investasi, pendidikan maupun hubungan antarmasyarakat.
Hubungan perdagangan bilateral Indonesia-Irlandia juga, katanya lagi, menunjukkan momentum yang positif. Pada tahun 2025 total perdagangan Indonesia dan Irlandia mencapai 228,6 juta dolar Amerika Serikat (AS). Sementara itu pada periode Januari hingga Juli 2026 perdagangan bilateral telah mencapai 145,5 juta dolar AS meningkat dibandingkan periode sebelumnya di 2025.
Namun demikian angka-angka tersebut, ujar Edi, baru mencerminkan sebagian dari potensi hubungan ekonomi Indonesia dan Irlandia yang dibahas bersama.
"Dalam dialog hari ini kami membahas berbagai bidang yang memiliki potensi kuat untuk menghasilkan kerja sama yang saling menguntungkan khususnya teknologi digital dan kecerdasan artifisial, energi terbarukan dan teknologi bersih, pembiayaan berkelanjutan, agri-food dan nutrisi, farmasi dan layanan kesehatan serta penerbangan dan jasa terkait," katanya pula.
Seperti diketahui bersama, kata Edi lagi, Irlandia telah lama dikenal sebagai salah satu pusat teknologi digital terkemuka di Eropa dan menjadi basis regional bagi berbagai perusahaan teknologi global termasuk Google, Meta, Microsoft. Finlandia juga merupakan salah satu pusat industri farmasi dan biofarmasi terkemuka di dunia.
Menurut dia, bidang-bidang tersebut mencerminkan adanya komplementaritas kekuatan antara Indonesia dan Irlandia. Indonesia menawarkan pasar yang besar dan terus berkembang, kapasitas industri yang semakin kuat serta berbagai peluang investasi.
Sementara itu Irlandia memiliki keunggulan dalam teknologi keahlian serta jejaring bisnis internasional yang dapat memberikan nilai tambah bagi kerja sama kedua negara.
Indonesia dan Irlandia melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) antarkedua negara di Jakarta pada Jumat. Penandatanganan LoI tersebut diwakili oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Edi Prio Pambudi dan Duta Besar Irlandia untuk Indonesia Sharon Lennon.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.