Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus memperkuat upaya perlindungan anak di ruang digital melalui peningkatan kapasitas orang tua dan guru.
"Pelatihan tersebut diharapkan membantu orang tua dan guru memahami tahapan tumbuh kembang anak, mengenali risiko di ruang digital, membangun komunikasi yang terbuka dan aman dengan anak, serta melakukan pendampingan dalam penggunaan gawai dan internet," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan salah satunya melalui pelatihan pengasuhan di era digital berbasis e-learning yang dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat pada https://elearning.kemenpppa.go.id/ apabila membutuhkan peningkatan literasi dan keterampilan pengasuhan.
Upaya ini penting mengingat setiap platform digital memiliki risiko bagi anak, diantaranya mencakup kontak anak dengan orang yang tidak dikenal, paparan pornografi dan kekerasan, akses terhadap konten yang tidak sesuai dengan usia anak, ancaman terhadap keamanan data pribadi, penggunaan yang menimbulkan adiksi, serta gangguan terhadap kesehatan psikologis dan fisik anak.
"Ruang digital tidak boleh menjadi tempat bagi orang dewasa untuk menyamarkan identitas, membangun kontak dengan anak tanpa pengawasan, mengumpulkan anak dalam forum terbuka, atau mengirimkan konten seksual dan berbahaya kepada anak. Apabila terdapat laporan atau aduan, penyelenggara sistem elektronik harus melakukan penanganan secara cepat, terdokumentasi, dan berorientasi pada keselamatan serta pemulihan anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi.
Baru-baru ini terungkap dugaan adanya grup percakapan digital yang memuat pembahasan bernuansa seksual dengan melibatkan anak sebagai anggota grup.
Kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan terkait dugaan jaringan pedofilia tersebut.
Kasus ini telah dilaporkan ke Direktorat Siber Polda Metro Jaya pada 29 Agustus 2026.
"Kementerian PPPA menghormati dan mendukung proses penyelidikan yang sedang dilakukan oleh kepolisian, termasuk koordinasi antara Direktorat Siber dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.