Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

LKPP: Efisiensi belanja negara lewat konsolidasi capai 54,9 persen

NadiKabar Biro
LKPP: Efisiensi belanja negara lewat konsolidasi capai 54,9 persen
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait LKPP: Efisiensi belanja negara lewat konsolidasi capai 54,9 persen.

Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) melaporkan tingkat efisiensi belanja negara melalui konsolidasi pengadaan di kementerian dan lembaga mencapai 54,9 persen pada 2025 atau meningkat signifikan dalam tiga tahun terakhir.

"Efisiensi hingga 27 Agustus yang lalu, kita bisa membandingkan dengan tahun 2023, di mana tingkat efisiensi konsolidasi kementerian dan lembaga meningkat dari 30,6 persen menjadi 54,9 persen," kata Kepala LKPP Sarah Sadiqa dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, pendekatan konsolidasi pengadaan juga diperluas ke pemerintah daerah. Hal ini tercermin dari tingkat konsolidasi pengadaan di daerah meningkat dari 24,1 persen pada 2024 menjadi 33,1 persen pada 2026.

Selain itu, LKPP juga mencatat realisasi efisiensi belanja pemerintah melalui konsolidasi pengadaan mencapai Rp14,10 triliun pada 2025, dari pagu belanja sebesar Rp25,69 triliun.

"Jadi rata-rata dari efisiensi yang kita peroleh hingga tahun 2025 adalah 54,9 persen dengan Rp14,10 triliun," ujarnya.

Sarah menjelaskan bahwa konsolidasi pengadaan dapat memperbesar daya tawar pemerintah sekaligus mengubah skala belanja menjadi manfaat yang lebih besar.

Adapun capaian tersebut sejalan dengan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kelembagaan LKPP menjadi Badan Pengadaan Pemerintah (BPP).

Ia menjelaskan, BPP nantinya diarahkan untuk mengonsolidasikan pengadaan barang dan jasa seluruh di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Presiden menilai konsolidasi diperlukan agar pengadaan barang yang sama tidak dilakukan oleh berbagai instansi dengan harga yang berbeda-beda.

Melalui kelembagaan itu, pemerintah bakal menghimpun kebutuhan pengadaan barang dan jasa K/L serta pemerintah daerah, kemudian menetapkan standar spesifikasi secara terpusat. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi belanja pemerintah sekaligus mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Terkait rencana tersebut, LKPP saat ini tengah mematangkan konsep pembentukan BPP.

Sarah mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang telah tersedia.

"Jadi memang anggaran yang kami minta di 2027 belum termasuk BPP ini. Tapi kami sudah berhitung, kalaupun nanti akan ada itu lahir (BPP), kami akan memanfaatkan semua resources yang ada dulu," ujarnya.

Dengan demikian, anggaran LKPP yang diajukan untuk 2027 belum mencakup kebutuhan pembentukan BPP karena konsep kelembagaan tersebut masih dalam tahap pematangan.

Kebutuhan anggaran BPP akan dihitung lebih lanjut seiring dengan perkembangan pembentukan dan implementasinya.

Sarah menambahkan LKPP juga melakukan studi banding atau benchmarking ke sejumlah lembaga di dalam dan luar negeri untuk mempelajari model kelembagaan yang sesuai bagi BPP.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia