Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Lucid tarik 27.185 unit sedan mewah Lucid Air akibat risiko kebakaran

NadiKabar Biro
Lucid tarik 27.185 unit sedan mewah Lucid Air akibat risiko kebakaran
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Lucid tarik 27.185 unit sedan mewah Lucid Air akibat risiko kebakaran.

Jakarta - Produsen kendaraan listrik Lucid menarik kembali 27.185 unit sedan mewah Lucid Air di Amerika Serikat. Penarikan itu mencakup model kendaraan tahun produksi 2022 hingga 2026 yang diproduksi pada periode Oktober 2021 hingga Juli 2026.

Dilansir Carscoops, Sabtu, penarikan dilakukan akibat cacat pada sistem perlindungan sekring elektronik sirkuit lampu luar. Perangkat lunak pengontrol sekring elektronik membiarkan sirkuit tetap dialiri daya saat terjadi lonjakan arus listrik.

Kegagalan sistem tersebut dapat menyebabkan sirkuit mengalami panas berlebih. Kondisi itu berpotensi menimbulkan asap, kerusakan kabel, hingga memicu kebakaran bodi kendaraan.

Kerusakan pada sirkuit juga dapat mematikan lampu rem tengah dan lampu utama secara tiba-tiba saat mobil melaju. Kejadian itu dikhawatirkan mengurangi visibilitas berkendara dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Pihak produsen mencatat tiga insiden kebakaran pada lampu utama dan empat laporan asap pada sirkuit lampu rem tengah dalam tiga tahun terakhir. Perusahaan juga menemukan 33 klaim garansi terkait kerusakan kabel lampu rem tersebut.

Perusahaan otomotif tersebut mengatasi masalah tersebut melalui pembaruan perangkat lunak versi 2.10.0 atau yang lebih baru secara over-the-air (OTA) pada Juli. Sistem pembaruan OTA itu bekerja dengan menurunkan ambang batas perlindungan sekring serta mengunci sirkuit yang bermasalah.

Pihak Lucid mengonfirmasi sebanyak 20.719 unit kendaraan telah menerima pembaruan sistem tersebut. Sebanyak 6.466 unit mobil lainnya masih membutuhkan instalasi pembaruan.

Pemilik kendaraan yang belum memperbarui sistem akan menerima surat instruksi resmi mulai 16 Oktober. Pihak manufaktur menginstruksikan para pemilik agar memarkir kendaraan di luar ruangan dan jauh dari bangunan selama pembaruan OTA belum terpasang.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia