Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Menbud nilai gedung eks Jiwasraya berpotensi sebagai museum

NadiKabar Biro
Menbud nilai gedung eks Jiwasraya berpotensi sebagai museum
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Menbud nilai gedung eks Jiwasraya berpotensi sebagai museum.

Jakarta - Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menilai bahwa gedung bekas Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah dapat dipertimbangkan pemanfaatannya sebagai museum, termasuk museum fotografi.

Menurut Menbud Fadli, gedung eks Jiwasraya itu memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai ruang kebudayaan dengan tetap mempertahankan nilai sejarah dan karakter bangunan.

“Kita berharap dalam rangka pemanfaatan gedung-gedung cagar budaya, gedung ini bisa menjadi satu museum, semacam museum fotografi, atau pemanfaatan yang lain sehingga ini bisa terselamatkan,” kata Menbud Fadli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menbud Fadli berharap pemanfaatan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya menyelamatkan dan menjaga keberadaan bangunan cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang.

Gedung eks Jiwasraya merupakan salah satu bangunan bersejarah di kawasan Kota Lama Semarang yang termasuk dalam deretan bangunan cagar budaya peninggalan masa Hindia Belanda.

Gedung yang dahulunya bernama De Nederlandsche Indies Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij ini memiliki tiga lantai dan mempertahankan sejumlah elemen arsitektur lama, termasuk lift buatan Otis Elevator Company yang hingga kini masih berada di dalam bangunan meskipun sudah tidak digunakan.

Keberadaan gedung dan berbagai elemen aslinya menjadi bagian dari kekayaan sejarah Kota Lama Semarang serta mencerminkan perkembangan arsitektur dan teknologi bangunan pada masanya.

Gedung eks Jiwasyara itu juga merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah dan arsitektur penting dalam perkembangan Kota Lama Semarang.

Dalam peninjauan langsung gedung eks Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah itu, Menbud Fadli melihat langsung kondisi gedung dan sejumlah elemen yang masih menunjukkan karakter bangunan pada masanya.

Ia menyampaikan bahwa gedung eks Jiwasraya diperkirakan dibangun pada masa kolonial Belanda pada abad ke-19 atau awal abad ke-20 dan tergolong modern pada zamannya.

Menurut dia, keberadaan bangunan cagar budaya perlu diikuti dengan pemanfaatan yang tepat agar tetap terjaga dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kementerian Kebudayaan terus mendorong pelestarian cagar budaya melalui pemanfaatan yang sesuai dengan nilai dan karakter bangunan.

Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga warisan budaya sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal dan memanfaatkan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia