Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Menkop sebut aturan operasional KDKMP segera keluar

NadiKabar Biro
Menkop sebut aturan operasional KDKMP segera keluar
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Menkop sebut aturan operasional KDKMP segera keluar.

Bandarlampung - Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono mengatakan bahwa aturan mengenai operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan segera keluar.

"Per hari ini kami ingin menyampaikan sesungguhnya kepada para kepala desa dan asosiasi desa, bahwa dalam waktu dekat akan dikeluarkan Peraturan Presiden mengenai operasional dari Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," ujar Menteri Koperasi RI Ferry Juliantono di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan bahwa adanya Peraturan Presiden terkait operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih tersebut, akan membantu dalam memahami teknis operasional koperasi secara rinci.

"Kami akan memperjuangkan pekan depan bisa keluar Peraturan Presiden terkait operasional Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, dan ini akan menjadi pedoman untuk kita semua dalam mengoperasionalkan koperasi dengan baik," katanya.

Dia menjelaskan tahap operasional koperasi merupakan tahap yang paling penting di dalam proses pengembangan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di berbagai daerah.

Setelah sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang yakni melalui proses pembentukan badan hukum, badan usaha, pengurusan akte, kemudian proses pembangunan fisik gerai.

"Tahun ini kita sudah ada sekitar 35 ribu koperasi yang terbentuk, kemarin Presiden di dalam rapat menyampaikan bahwa pembangunan fisik, gudang, gerai, dan alat berjalan dengan baik," ucap dia.

Menurut dia, setelah dikeluarkannya aturan tentang percepatan pembangunan fisik, gerai, gudang, sarana dan alat perlengkapan di Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih, telah banyak daerah yang melakukan percepatan pembangunan salah satunya yang memiliki progres cepat adalah Provinsi Lampung.

Diketahui berdasarkan data Kementerian Koperasi jumlah Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang telah berbadan hukum secara nasional ada sebanyak 83.379 unit, sedangkan di Lampung ada 2.651 unit.

Kemudian Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang dalam tahap pembangunan untuk yang telah memiliki lahan terdaftar secara nasional berjumlah 38.534 unit, sedangkan di Lampung ada 1.535 unit. Serta untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang telah melaksanakan pembangunan 100 persen secara nasional berjumlah 23.054 unit, dan di Lampung ada 1.015 unit.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia