Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan hingga 1 September realisasi anggaran Kementerian PKP tahun 2026 mencapai Rp3,78 triliun dari total pagu anggaran Rp10,30 triliun.
Menurut dia, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun ini sebesar Rp10,30 triliun dengan target 406.260 unit, kemudian terdapat anggaran belanja tambahan (ABT) untuk pasca bencana Sumatera sebesar Rp2,21 triliun, sehingga anggaran kementerian menjadi Rp12,52 triliun dengan target 414.184 unit.
"Realisasi anggaran Kementerian PKP tahun anggaran 2026 sampai dengan 1 September 2026 sebesar Rp3,78 triliun atau 36,64 persen dari pagu non-ABT," ujar Ara dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak dan optimistis dapat mencapai target penyerapan anggaran tahun ini sebesar 97 persen.
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, pimpinan DPR, pimpinan Komisi V DPR RI dan anggota Komisi V DPR RI atas dukungannya membantu pelaksanaan program kementerian PKP di mana tahun lalu penyerapannya 96 persen, kami menargetkan tahun ini 97 persen. Mohon doa dan dukungannya," kata Ara.
Sebagai informasi, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengalokasikan 90,55 persen atau sebesar Rp9,34 triliun dari pagu anggaran 2026 untuk program fisik perumahan rakyat.
Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) mengatakan, komposisi anggaran tersebut menunjukkan orientasi kementerian dalam mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat.
Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi alokasi terbesar dengan anggaran Rp8,57 triliun untuk 400.000 unit rumah atau 83,1 persen dari pagu PKP.
Selain BSPS, anggaran tersebut juga mencakup rumah susun sebesar Rp373,56 miliar, rumah khusus Rp199,63 miliar, bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) Rp25,25 miliar, serta penataan kawasan kumuh dan sanitasi Rp170,30 miliar.
Sementara itu, anggaran untuk gaji dan operasional hanya sebesar 8,91 persen, dan pengawasan, pengendalian, dan monitoring sebesar 0,5 persen.
Ara menjelaskan bahwa kementeriannya juga menyiapkan target penyerapan anggaran secara bulanan agar realisasi tidak menumpuk pada akhir tahun.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.