Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengatakan pengungsi gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi korban kekerasan seksual sudah didampingi oleh Kementerian PPPA dan pihak-pihak terkait.
"Untuk itu memang sudah kita tangani dan sedang dikoordinasikan, kemudian korban juga sudah dalam pendampingan kami, jadi sudah dikoordinasikan dengan baik," katanya di Jakarta, Rabu.
Ia menyebutkan, korban ada satu orang dengan usia di bawah 15 tahun. Kementerian PPPA berkolaborasi dengan berbagai pihak kini tengah mendata pengungsi lebih lanjut untuk menyiapkan tenda khusus perempuan dan anak.
"Kita kan kerjanya kolektif ya dari BNPB, Kemensos, dari Kemenko PMK yang juga langsung turun ke lapangan, sudah dipetakan bahwa tenda ini memang tenda khusus untuk perempuan dan anak. Memang ada beberapa tenda yang masih bercampur, tetapi kan ini enggak bisa langsung, butuh waktu untuk pendataan lebih lanjut," ujar dia.
Ia menegaskan, pemerintah sudah meminimalisasi kemungkinan-kemungkinan kekerasan seksual yang akan terjadi di tenda pengungsian dan memastikan seluruh warga yang menjadi korban gempa NTT ditangani dengan baik.
Sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Emelia J Nomleni meminta penanganan masyarakat terdampak gempa Flores tidak hanya berfokus pada distribusi bantuan, tetapi juga memperkuat perlindungan kelompok rentan di lokasi pengungsian.
"Perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak, harus diperkuat selama berada di lokasi pengungsian," katanya di Kupang, Selasa, dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi NTT untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat penanganan masa tanggap darurat bencana gempa Flores.
Menurut dia, perempuan dan anak-anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan lebih selama berada di lokasi pengungsian.
Emi Nomleni mengingatkan adanya potensi kekerasan seksual di tengah kondisi pengungsian sehingga diperlukan langkah pencegahan dan pengawasan secara serius.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.