Jakarta - Delapan puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka menandakan bahwa demokrasi di negeri ini telah menempuh perjalanan yang panjang.
Indonesia pernah mengenal Demokrasi Terpimpin, pemerintahan Orde Baru yang sentralistis, hingga Reformasi yang membuka ruang kebebasan politik jauh lebih luas.
Perjalanan panjang itu masih meninggalkan pekerjaan rumah dan hakikat terdalam tentang apakah demokrasi Indonesia telah menemukan bentuk yang paling sesuai dengan karakter bangsanya sendiri.
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena demokrasi tidak semestinya berhenti pada prosedur memilih pemimpin.
Demokrasi juga menyangkut bagaimana kekuasaan dijalankan, bagaimana rakyat didengar, bagaimana kelompok yang lemah memperoleh ruang, dan bagaimana keputusan politik menghadirkan keadilan.
Reformasi memang menghasilkan keterbukaan, tetapi pada saat bersamaan membawa praktik politik semakin dekat dengan liberalisasi. Biaya politik tinggi, politik transaksional, pengaruh pemodal, korupsi, dan melemahnya musyawarah dinilainya menjadi gejala yang perlu dievaluasi.
Demokrasi langsung juga membawa kemajuan penting yang tidak boleh diabaikan. Masyarakat memperoleh hak lebih besar menentukan pemimpin, kebebasan berpendapat berkembang, pergantian kekuasaan berlangsung lebih terbuka, dan pejabat publik menghadapi kontrol masyarakat yang lebih kuat.
Oleh karena itu, persoalannya lebih pada bukan memilih antara demokrasi dan Pancasila. Tantangan sesungguhnya adalah membuat demokrasi bekerja semakin Pancasilais.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.