Jakarta - Kementerian Agama mengumumkan sebanyak 2.242 peserta akan mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-31 di Semarang, Jawa Tengah, yang terdiri atas 1.751 peserta inti dan 491 peserta cadangan.
“Kita melihat bahwa MTQ dengan segala cabang lombanya dapat menjadi salah satu talenta yang perlu terus didorong, sehingga menjadi modal kapital sosial kita dalam konteks diplomasi keagamaan,” ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa.
MTQ Nasional akan berlangsung dari 11 hingga 20 September 2026, delapan cabang musabaqah, yaitu Seni Baca Al Quran (329 peserta), Qiraat Al Quran (184), Hafalan Al Quran (331), Tafsir Al-Quran (130), Fahmil Quran (196), Syarhil Quran (202), Seni Kaligrafi Al Quran (315), serta Musabaqah Karya Tulis Ilmiah Al Quran atau KTIQ (64).
Abu Rokhmad mengatakan MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi bagian dari pengembangan talenta keagamaan yang berpotensi mendukung diplomasi Indonesia di tingkat internasional.
Menurut dia, MTQ yang dilaksanakan secara berjenjang selama bertahun-tahun menghasilkan talenta di berbagai bidang keagamaan. Potensi tersebut perlu terus dikembangkan agar menjadi modal kapital sosial Indonesia, terutama dalam diplomasi keagamaan.
“Kita bisa menjadikan hasil-hasil MTQ ini sebagai salah satu talenta yang dapat kita sebarluaskan dan diseminasikan kepada masyarakat di seluruh dunia,” katanya.
Abu Rokhmad berharap Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) terus melakukan inovasi dan pengembangan agar prestasi yang lahir dari MTQ semakin dikenal di tingkat internasional.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Muchlis Muhammad Hanafi menjelaskan proses pendaftaran dan verifikasi peserta dilakukan secara bertahap melalui sistem e-MTQ. Pendaftaran berlangsung pada 10–31 Juli 2026 dan diikuti seluruh kafilah provinsi.
Verifikasi mencakup seluruh persyaratan administratif sesuai petunjuk teknis. Data kependudukan peserta juga dipadankan secara elektronik dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Menurut Muchlis, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan validitas data sekaligus mencegah pelanggaran terkait identitas dan domisili peserta.
Ia mengatakan keberhasilan MTQ tidak hanya diukur dari kemegahan pembukaan atau kelancaran perlombaan. MTQ juga diharapkan mampu memperluas kecintaan masyarakat terhadap Al Quran dan menghadirkan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan.
“Keberhasilan MTQ ini tidak hanya diukur dari kemegahan pembukaan dan kelancaran perlombaannya, tetapi yang terpenting adalah bagaimana kemampuan kita memperluas kecintaan masyarakat kepada Al Quran, dan juga upaya kita menghadirkan nilai-nilai Al Quran dalam kehidupan pribadi, sosial, dan kebangsaan,” kata dia.
Muchlis menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah selaku tuan rumah, seluruh LPTQ provinsi, panitia pusat dan daerah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam persiapan MTQ Nasional ke-31 Tahun 2026.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.