Jakarta - Ombudsman RI (ORI) berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dapat mewujudkan pelayanan pengadaan yang berintegritas, transparan, dan adil.
Anggota Ombudsman RI Partono menegaskan malaadministrasi dalam pengadaan barang dan jasa merupakan pintu masuk korupsi.
"Beberapa kasus korupsi dalam pengadaan sebaiknya dijadikan perhatian bersama agar tidak terjadi lagi," ujar Partono dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dalam rangka membangun kolaborasi pengawasan pelayanan publik, Ombudsman pun telah melakukan pertemuan dengan LKPP, di Jakarta, Kamis (20/8).
Wakil Ketua Ombudsman Rahmadi Indra Tektona menyampaikan kolaborasi dengan LKPP bertujuan untuk akselerasi pelayanan publik pengadaan barang atau jasa pemerintah yang kredibel, transparan, dan akuntabel.
"Tujuan akhirnya adalah pelayanan pengadaan yang bebas malaadministrasi," tutur Rahmadi.
Dia pun membeberkan kondisi pelayanan pengadaan di daerah, di mana pelaku pengadaan masih ragu dalam mengeksekusi pengadaan barang/jasa.
Menurutnya, kondisi tersebut dapat menyebabkan keterlambatan bahkan kegagalan pelaksanaan pengadaan barang atau jasa sehingga menghambat pelayanan publik di daerah.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.