Jakarta - Pemerintah menerbitkan izin operasional bagi 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit sebagai upaya memenuhi kebutuhan nasional sebanyak 65 ribu dokter spesialis, sekaligus meratakan akses layanan kesehatan hingga ke pelosok.
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurrahman di Jakarta, Selasa, mengatakan percepatan tersebut merupakan respons langsung atas instruksi Presiden pada 11 Agustus lalu terkait krisis tenaga medis.“Ini bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari kebutuhan saudara-saudara kita di daerah, pulau terluar, hingga ke kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ujar Dudung.
Dia menyebutkan sejak diluncurkan pada 2024 program PPDS di RS Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) telah diselenggarakan di enam rumah sakit. Dengan diluncurkan 25 prodi baru di tahap pertama tahun 2026, maka total sudah ada 31 prodi PPDS RSPPU.
Kemudian, katanya, skema pembiayaan pendidikan yang dirancang sangat terjangkau guna menciptakan pemerataan. Kontribusi biaya penyelenggaraan PPDS, baik untuk prodi eksisting maupun baru, berlaku sama secara resiprokal antara Rumah Sakit Pendidikan dan Perguruan Tinggi.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan 25 prodi baru pada tahap pertama tahun 2026 ini terdiri dari 11 prodi spesialis dasar dan 14 prodi Kanker, Jantung, Stroke Uronefrologi (KJSU).
Seluruh program, kata Budi, diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan terbaik yang bermitra dengan perguruan tinggi dan berkolaborasi dengan Kolegium guna memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Sebanyak 25 prodi baru ini bermitra dengan sembilan perguruan tinggi negeri terkemuka, antara lain Universitas Airlangga, Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, dan Universitas Brawijaya.
Selain peluncuran tahap pertama, Menkes memastikan eskalasi program ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun.
“Pada tahap kedua tahun 2026 sebanyak 30 prodi Spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026, terdiri atas 13 prodi Spesialis Dasar dan 17 prodi Spesialis KJSU," katanya.Seleksi Peserta Didik PPDS RSPPU untuk 25 prodi baru ini akan diluncurkan pada 3 September 2026.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.