Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemerintah beri penegasan kewarganegaraan 1.512 anak pekerja migran

NadiKabar Biro
Pemerintah beri penegasan kewarganegaraan 1.512 anak pekerja migran
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemerintah beri penegasan kewarganegaraan 1.512 anak pekerja migran.

Jakarta - Pemerintah Indonesia memberikan penegasan mengenai status kewarganegaraan Republik Indonesia bagi 1.512 anak pekerja migran Indonesia yang berada di Malaysia.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menjelaskan pemberian status kewarganegaraan RI dilakukan di empat titik, yaitu Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Tawau, serta Johor Bahru.

"Dengan pemberian penegasan status kewarganegaraan, anak-anak dari pekerja migran Indonesia bisa mendapatkan kepastian dan perlindungan hukum," kata Supratman saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan pemerintah Indonesia prihatin karena ada anak-anak yang tidak bisa mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara dengan utuh sehingga tidak memiliki kepastian hukum.

Karena itu, Kementerian Hukum bersama empat kementerian lainnya hadir untuk memberikan kepastian hukum tersebut bagi mereka.

Menkum menyampaikan ketiadaan status kewarganegaraan bukan hanya merupakan persoalan administratif.

Lebih dari itu, status kewarganegaraan merupakan dasar bagi anak-anak tersebut untuk mengakses hak-hak mereka seperti pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan, bantuan sosial, hingga perlindungan ketika mereka berhadapan dengan persoalan hukum.

Berawal dari penegasan status kewarganegaraan, ia menuturkan hal itu akan menjadi pintu bagi anak-anak untuk bersekolah guna melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.

"Ini juga memungkinkan mereka mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum ketika berada di luar wilayah Indonesia,” tuturnya.

Program tersebut merupakan upaya kolaborasi lintas kementerian yang melibatkan Kemenkum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Luar Negeri.

Selain penegasan status kewarganegaraan, Supratman juga hadir berdialog langsung dengan sekitar 300 PMI dalam program "Pasti Ada Solusi" yang dilaksanakan di Kantor KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia.

Lewat program itu, masyarakat bisa menyampaikan persoalan, pengaduan, dan pertanyaan kepada lima kementerian sekaligus.

Sementara masyarakat yang tidak bisa hadir secara langsung di lokasi bergabung dalam dialog secara daring melalui platform yang sudah disediakan oleh Kemenkum.

Menkum mengatakan pemerintah membuka ruang dialog yang seluas-luasnya bagi masyarakat.

Supratman menegaskan pemerintah harus berkolaborasi untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, dan memberikan dampak nyata melalui solusi-solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

"Komitmen kami, khususnya lima kementerian yang sudah hadir di sini, adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum bagi masyarakat Indonesia, di mana pun mereka berada," ujar Menkum.

Ia menekankan bahwa kelima kementerian bersinergi memberikan solusi, berpikir bersama tentang solusi terbaik bagi pihak yang membutuhkan pelayanan publik, serta melakukan sinkronisasi semua peraturan terkait pekerja migran.

Pada kesempatan sama, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto menyampaikan komitmen yang kuat dalam menangani pekerja migran.

"Kehadiran kami di sini berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan persoalan warga kita di luar negeri supaya negara hadir untuk masyarakat," ucap Agus.

Sementara, Menteri P2MI RI Mukhtarudin menegaskan kementerian yang dipimpinnya akan melakukan perlindungan maksimal sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya pemulihan dokumen, lanjut dia, para anak pekerja migran akan mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial sehingga merupakan terobosan penting untuk menyelesaikan masalah.

Pada akhir acara, terdapat pembacaan inisiatif Malaysia oleh Duta Besar Malaysia Imam Hascarya Kusumo yang menegaskan pelindungan warga negara Indonesia dan pekerja migran Indonesia membutuhkan sinergi seluruh pihak.

Dalam kaitan tersebut, lima kementerian dan perwakilan kementerian terkait telah menyepakati langkah bersama dalam pelindungan WNI/pekerja migran, khususnya di Malaysia.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia