Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemerintah perkuat kebijakan untuk akselerasi jumlah dokter Indonesia

NadiKabar Biro
Pemerintah perkuat kebijakan untuk akselerasi jumlah dokter Indonesia
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemerintah perkuat kebijakan untuk akselerasi jumlah dokter Indonesia.

Jakarta - Pemerintah memperkuat pendidikan dokter spesialis melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) izin operasional bagi 25 Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), termasuk kelas khusus kemitraan untuk Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU) yang bermitra dengan perguruan tinggi.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberikan perhatian khusus untuk menambah jumlah dokter spesialis di 481 kota maupun kabupaten di tanah air.

"Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendukung kemitraan perguruan tinggi dengan RSPPU dalam penyelenggaraan PPDS, untuk memperkuat 160 prodi PPDS baru yang telah dihasilkan melalui program akselerasi tahun 2025," kata Fauzan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Wamen Fauzan menuturkan pentingnya kolaborasi yang berorientasi pada solusi. Menurutnya, penyelarasan antarlembaga menjadi bagian penting untuk memastikan ekosistem pendidikan dokter spesialis, dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Fauzan mengajak kedua kementerian, baik Kemdiktisaintek maupun Kemenkes, untuk terus memperkuat kolaborasi dan semangat bergotong royong dalam menghadirkan solusi bagi kesehatan bangsa.

Fauzan menilai kolaborasi antara perguruan tinggi dan sektor kesehatan perlu terus diperkuat, agar kebijakan yang telah disepakati dapat diterjemahkan menjadi langkah nyata. Sinergi tersebut penting untuk membangun ekosistem pendidikan yang mampu merespons kebutuhan masyarakat secara lebih luas.

Lebih lanjut, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman menyampaikan bahwa hal ini merupakan hasil koordinasi intensif untuk mempertemukan ekosistem fasilitas pelayanan kesehatan dengan pendidikan tinggi.

Sinergi tersebut menjadi langkah penting dalam menyelaraskan kebijakan dan mempercepat penguatan pendidikan dokter spesialis.

Pengawalan Kantor Staf Presiden (KSP) juga mendorong Kemenkes dan Kemendiktisainstek untuk menyepakati pembiayaan pendidikan kedokteran spesialis dengan skema berbasis aktivitas (activity based cost) yang rasional dan resiprokal antara perguruan tinggi dan rumah sakit pendidikan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, menilai penguatan kapasitas pendidikan dokter spesialis diperlukan untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan sekaligus memperluas layanan kesehatan di berbagai daerah.

Perluasan rumah sakit pendidikan menjadi salah satu langkah penting untuk meningkatkan kemampuan Indonesia dalam menghasilkan dokter spesialis.

Penguatan pendidikan dokter spesialis diharapkan semakin mempererat keterhubungan antara perguruan tinggi, rumah sakit, dan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Melalui ekosistem yang terintegrasi, pendidikan tinggi dapat terus berkontribusi menyiapkan tenaga kesehatan yang kompeten sekaligus mendukung peningkatan kualitas layanan bagi masyarakat.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia