Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemerintah Selandia Baru batalkan kenaikan pajak bahan bakar 2027

NadiKabar Biro
Pemerintah Selandia Baru batalkan kenaikan pajak bahan bakar 2027
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemerintah Selandia Baru batalkan kenaikan pajak bahan bakar 2027.

Wellington - Pemerintah Selandia Baru membatalkan rencana kenaikan pajak bahan bakar untuk 2027 guna meredakan tekanan biaya hidup serta memberikan pajak yang lebih rendah bagi masyarakatnya, kata sejumlah pejabat senior pemerintah pada Senin (31/8).

Kenaikan pajak bahan bakar sebesar 12 sen per liter yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2027 akan dibatalkan.

Sebagai gantinya, kenaikan berikutnya sebesar 5 sen per liter akan mulai berlaku pada 1 Januari 2028, disusul tiga kali kenaikan sebesar 5 sen dengan jeda masing-masing enam bulan.

Kenaikan dengan besaran setara pada pungutan pengguna jalan juga akan ditunda hingga 2028, kata Menteri Transportasi Selandia Baru Chris Bishop dalam konferensi pers. "Membatalkan kenaikan pajak bahan bakar tahun depan dan menerapkan perubahan tersebut secara bertahap mulai 2028 akan memberikan lebih banyak waktu bagi warga Selandia Baru untuk pulih dari periode tekanan ekonomi pascapandemi COVID dan ketidakpastian di Timur Tengah baru-baru ini," kata Menteri Keuangan Selandia Baru Nicola Willis dalam sebuah pernyataan. Bishop mengatakan biaya proyek transportasi telah meningkat hingga 45 persen sejak 2020, sementara pajak bahan bakar tetap dibekukan dan secara riil telah turun sekitar 20 persen. Menurut dia, pemerintah akan menambah dana National Land Transport Fund untuk mengompensasi hilangnya penerimaan dari pajak bahan bakar, yang diperkirakan menelan biaya 1,476 miliar dolar Selandia Baru atau sekitar 870 juta dolar AS (1 dolar AS = Rp17.703) selama periode proyeksi. Pemerintah mengatakan sebagian biaya tersebut akan ditutup menggunakan dana kontingensi respons bahan bakar senilai 450 juta dolar Selandia Baru yang dibentuk melalui Anggaran 2026.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia