Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemkab Aceh Selatan terima dividen Bank Aceh Syariah Rp3,33 miliar

NadiKabar Biro
Pemkab Aceh Selatan terima dividen Bank Aceh Syariah Rp3,33 miliar
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemkab Aceh Selatan terima dividen Bank Aceh Syariah Rp3,33 miliar.

Banda Aceh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan, Provinsi Aceh, menerima dividen atau bagian laba perusahaan untuk pemegang saham dari PT Bank Aceh Syariah atas hasil kinerja tahun buku 2025 sebesar Rp3,33 miliar.

Bupati Aceh Selatan Mirwan MS di Aceh Selatan, Sabtu, mengatakan selain dividen, Bank Aceh Syariah juga menyalurkan zakat perusahaan tahun 2025 sebesar Rp400 juta.

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah atas kontribusi yang telah diberikan. Dividen yang diterima ini menjadi pendapatan daerah melalui saham Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan di Bank Aceh Syariah," katanya.

Bupati Aceh Selatan mengharapkan pertumbuhan usaha Bank Aceh Syariah terus meningkat serta memberikan manfaat untuk masyarakat dan daerah.

Ia menegaskan dividen diterima Pemkab Aceh Selatan akan menjadi bagian dari sumber pendapatan daerah yang dapat mendukung pembiayaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Dividen ini digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Kabupaten Aceh Selatan dalam berbagai sektor nantinya, terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat," katanya.

Ia berharap kinerja Bank Aceh terus tumbuh dan mampu meningkatkan kontribusinya bagi daerah. Bank Aceh Syariah merupakan bagian penting dalam mendukung perekonomian Kabupaten Aceh Selatan.

"Kami menilai kontribusi Bank Aceh Syariah menjadi bagian penting dalam memperkuat pembangunan daerah sekaligus memperluas manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat di Kabupaten Aceh Selatan," katanya.

Sedangkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta, kata dia, disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Zakat tersebut diharapkan menjadi instrumen penting mendorong pemberdayaan ekonomi umat, serta mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Aceh Selatan

"Kami mengingatkan zakat perusahaan harus benar-benar dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang berhak menerimanya," kata Mirwan.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia