Purwokerto - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menghentikan sementara operasional bus Trans Banyumas mulai Minggu (30/8/2026) seiring peralihan pengelolaan layanan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) ke anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Banyumas Omar Udaya di Purwokerto, Banyumas, Sabtu, mengatakan Pemkab Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional bus Trans Banyumas hingga akhir Desember 2026.
"Sehubungan dengan adanya peralihan pengelolaan (hand-over) dari APBN ke APBD Kabupaten Banyumas, Pemerintah Kabupaten Banyumas telah mengalokasikan anggaran operasional bus Trans Banyumas sampai dengan akhir Desember 2026," katanya.
Ia mengatakan peralihan pengelolaan tersebut memerlukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional bus Trans Banyumas.
Sehubungan dengan hal tersebut, kata dia, bus Trans Banyumas tidak beroperasi mulai Minggu (30/8/2026) sampai dengan pelaksanaan evaluasi berakhir.
"Pemkab Banyumas memahami bahwa angkutan massal tersebut telah menjadi salah satu pilihan transportasi masyarakat untuk mendukung mobilitas sehari-hari," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, proses evaluasi akan diupayakan sesegera mungkin sebagai bagian dari langkah penataan dan penyempurnaan layanan.
"Ini merupakan bagian dari langkah penataan dan penyempurnaan layanan, bukan sebagai bentuk pengabaian terhadap kebutuhan masyarakat," katanyan.
Terkait dengan hal itu, dia mengatakan Pemkab Banyumas menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna layanan atas kondisi tersebut.
Selama masa evaluasi, kata dia, masyarakat diimbau menyesuaikan kebutuhan perjalanan dengan menggunakan moda transportasi lain yang tersedia.
Menurut dia, Pemkab Banyumas tetap berkomitmen menghadirkan pelayanan transportasi umum yang terjangkau, nyaman, aman, tertib, dan pasti.
"Informasi terkait rencana pengoperasian kembali Trans Banyumas akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah daerah maupun instansi terkait," katanya.
Menurut dia, informasi tersebut juga akan mencakup mekanisme pelayanan selanjutnya setelah proses evaluasi dan penataan operasional selesai dilakukan.
"Pemkab Banyumas berharap masyarakat dapat memahami proses evaluasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di daerah," kata Omar.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.