Kabupaten Bekasi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat, menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam upaya memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja saat membuka forum penguatan integritas di Cikrang, Selasa, menyatakan kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Bekasi dengan KPK RI dalam mencegah terjadi tindak pidana korupsi sekaligus membangun sistem pemerintahan berintegritas.
"Bagi kami, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi bukan semata-mata dalam kerangka pengawasan, melainkan sebagai mitra strategis memperkuat pencegahan korupsi, membangun sistem pemerintahan berintegritas serta mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat," katanya.
Dia mengatakan pembahasan forum ini fokus pada dua hal strategis, yakni implementasi pokok-pokok pikiran DPRD serta pengelolaan hibah.
"Keduanya berkaitan erat dengan tahapan perencanaan pembangunan, penganggaran, pengelolaan keuangan daerah serta pemenuhan kebutuhan masyarakat ujarnya.
Dia menekankan pokok-pokok pikiran DPRD merupakan salah satu instrumen menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian diintegrasikan ke dalam proses perencanaan pembangunan.
Namun, setiap aspirasi harus melalui proses verifikasi dan sinkronisasi dengan perencanaan daerah, penilaian kebutuhan, kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Begitu pula dengan pengelolaan hibah, dia menekankan agar pemberian hibah didasarkan pada kebutuhan, kelayakan, tujuan yang jelas dan manfaat bagi masyarakat, bukan karena faktor kedekatan, tekanan maupun kepentingan tertentu.
"Pengawasan harus dilakukan pada seluruh tahapan, mulai dari pengusulan, verifikasi, penganggaran, penetapan, penyaluran, penggunaan, pelaporan hingga monitoring dan evaluasi," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pelaksanaan pokok-pokok pikiran dan hibah memiliki sejumlah potensi risiko, antara lain konflik kepentingan, intervensi dalam proses penganggaran, penerima tidak memenuhi persyaratan, kegiatan tidak sesuai kebutuhan hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai peruntukan.
Asep meminta seluruh kepala perangkat daerah tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga memastikan setiap program dan kegiatan memiliki substansi serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut dia, penguatan integritas merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah harus memastikan proses perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, sementara perangkat daerah memastikan setiap kegiatan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menegaskan pemerintahan yang bersih tidak cukup hanya dengan mematuhi aturan, tetapi harus dibangun melalui sistem dan budaya kerja yang menjadikan integritas sebagai nilai dalam setiap pelaksanaan tugas.
"Saya ingin mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam APBD adalah uang rakyat. Oleh karena itu, ukuran keberhasilan kita bukan sekadar besarnya realisasi anggaran, melainkan seberapa tepat anggaran tersebut digunakan dan seberapa besar manfaatnya dirasakan oleh masyarakat," ucapnya.
Pihaknya juga menyampaikan keterbukaan pemerintah daerah terhadap masukan, arahan dan evaluasi KPK sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam rangka memperkuat integritas dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah 2 Irawati mengatakan kegiatan supervisi ini sebagai upaya mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah sekaligus menjadi bagian dari tugas serta tanggung jawab koordinasi.
Irawati mengajak segenap perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk dapat lebih mengoptimalkan peran dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dia menyarankan upaya perbaikan tata kelola dilakukan secara menyeluruh mulai dari mekanisme perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa. Ketiga aspek tersebut merupakan satu siklus pemerintahan yang saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan.
"Jadilah ASN yang memiliki integritas tinggi, bangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," kata dia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.