Kabupaten Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, melanjutkan rekonstruksi ruas jalan dari Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, menuju Kecamatan Sukamakmur pada 2026 melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD).
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Selasa, mengatakan penanganan jalan tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi masyarakat wilayah timur yang sejak lama menginginkan peningkatan akses menuju Sukamakmur.
"Timur itu yang dikehendaki masyarakat dari dulu adalah perbaikan jalan dari mulai Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, hingga Sukamakmur," kata Rudy.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Bogor berkolaborasi dengan pemerintah pusat untuk menangani ruas tersebut melalui program IJD.
Pengerjaan dimulai pada 2025 dan kembali dilanjutkan pada 2026 untuk meningkatkan konektivitas wilayah timur Kabupaten Bogor.
"Maka jalan tersebut kita berkolaborasi dengan pemerintah pusat melalui Inpres Jalan Daerah. Dibangunlah di tahun 2025, dilanjutkan di tahun 2026, rekonstruksi jalan dari mulai Tajur hingga Sukamakmur," ujarnya.
Rudy menjelaskan peningkatan konektivitas menjadi salah satu prioritas pemerintahannya karena jaringan jalan merupakan fondasi untuk mendorong pemerataan pembangunan.
Menurut dia, akses jalan yang baik tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan akses terhadap pelayanan pendidikan dan kesehatan.
Pembangunan ruas Tajur-Sukamakmur juga menjadi bagian dari penataan wilayah timur yang dipersiapkan Pemkab Bogor sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pada 2025, pemerintah daerah telah menyelesaikan penyediaan lahan seluas 64,5 hektare di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, untuk mendukung pengembangan pusat pertumbuhan tersebut.
Pemkab Bogor juga membuka jalan baru sekitar 10 kilometer dari Jalan Transyogi menuju Desa Sukaresmi. Pembangunannya dimulai pada 2025 dan ditargetkan tuntas pada 2026.
Rudy mengatakan berbagai pembangunan di wilayah timur sekaligus menjadi langkah pemerintah daerah dalam merespons aspirasi masyarakat mengenai pemerataan pembangunan dan percepatan pemekaran Bogor Timur.
Meski kewenangan mengenai pembentukan daerah otonomi baru tidak sepenuhnya berada pada pemerintah kabupaten, ia memastikan kewenangan yang dimiliki Pemkab Bogor untuk mempersiapkan wilayah terus dijalankan.
"Supaya harapan masyarakat tersebut dapat tercapai, lalu pemerataan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Bogor, kita menyebutnya pusat pertumbuhan ekonomi baru wilayah barat, wilayah timur," kata Rudy.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.