Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemkab Natuna terapkan BDR di sekolah Pulau Serasan guna cegah ISPA

NadiKabar Biro
Pemkab Natuna terapkan BDR di sekolah Pulau Serasan guna cegah ISPA
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemkab Natuna terapkan BDR di sekolah Pulau Serasan guna cegah ISPA.

Natuna - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, menerapkan Belajar dari Rumah (BDR) bagi siswa di sejumlah sekolah di Pulau Serasan sebagai langkah antisipasi untuk mencegah gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Bupati Natuna Cen Sui Lan di Natuna, Minggu, mengatakan kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi Indeks Kualitas Udara (IKU) di pulau tersebut yakni di Kecamatan Serasan dan Serasan Timur berada pada kategori tidak sehat, akibat kabut asap.

Ia menduga kabut asap yang menyelimuti Pulau Serasan berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pulau Kalimantan, karena keduanya berdekatan. BDR diterapkan di satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) mulai Senin (31/8) hingga Sabtu (5/9).

"Untuk sementara anak-anak belajar dari rumah, sebagai langkah antisipasi karena kondisi udara di Serasan kurang baik," ucapnya.

Cen menyebutkan, kondisi kualitas udara yang kurang baik tidak hanya terjadi di Pulau Serasan, tetapi juga dirasakan di sejumlah wilayah lain di Natuna. Namun, kebijakan BDR baru diterapkan di Pulau Serasan setelah mempertimbangkan sejumlah faktor, salah satunya karena lebih dari 30 masyarakat telah terserang ISPA.

Selain mengeluarkan kebijakan BDR, Pemkab Natuna juga memberikan masker baik di Pulau Serasan maupun di wilayah lain, sebagai langkah edukasi dan sosialisasi bahaya dampak karhutla. Hingga saat ini tercatat lebih atas 10 ribu telah diberikan.

"Kami mengimbau warga untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan. Namun, jika terpaksa harus beraktivitas di luar, kami mengingatkan agar tetap menggunakan masker," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Nasria mengatakan pihaknya telah menyebar luaskan informasi itu hingga ke masyarakat dan telah meminta pihak satuan pendidikan menyusun skema pembelajaran dari rumah bagi para murid agar proses pendidikan tetap berjalan selama kondisi udara belum membaik.

Menurut dia, perpanjangan masa BDR akan disesuaikan dengan perkembangan dan laporan Indeks Kualitas Udara di wilayah terdampak.

"Untuk pendidik dan tenaga kependidikan tetap masuk, kebijakan ini berlaku untuk peserta didik," katanya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia