Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemkot Jakpus kaji soal penutupan akses jalan oleh warga

NadiKabar Biro
Pemkot Jakpus kaji soal penutupan akses jalan oleh warga
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemkot Jakpus kaji soal penutupan akses jalan oleh warga.

Jakarta - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat akan mengkaji persoalan penutupan akses jalan oleh warga untuk memastikan keberadaan portal maupun pagar tidak memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.

Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin mengatakan pihaknya telah menugaskan Wakil Wali Kota bersama Bagian Hukum untuk mengundang pihak-pihak terkait guna membahas status dan alasan penutupan akses jalan di sejumlah wilayah.

"Saya sudah tugaskan Pak Wakil Wali Kota dengan Bagian Hukum untuk kita undang semua pihak yang berkaitan dengan masalah penutupan jalan. Itu memang fasum atau seperti apa, nanti kita pelajari di situ," kata Arifin saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Arifin mengatakan, persoalan penutupan akses jalan perlu diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah di tingkat lingkungan agar tidak berkembang menjadi perselisihan antarkelompok warga.

Ia menyebut terdapat sejumlah persoalan serupa yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal, termasuk polemik akses jalan di Menteng dan Cempaka Putih.

Namun demikian, Arifin meluruskan informasi mengenai keberadaan portal di Menteng. Menurut dia, portal tersebut belum benar-benar digunakan, sehingga penyebutan adanya portal di lokasi tersebut perlu diperhatikan.

"Kalau bilang ada portal, belum ada portal. Yang sempat dibangun portal," ujarnya.

Untuk mencegah persoalan serupa, Arifin meminta lurah dan camat memperkuat komunikasi dengan masyarakat serta mendorong penyelesaian persoalan di tingkat RT dan RW.

Menurut dia, perangkat lingkungan merupakan mitra lurah yang berada paling dekat dengan masyarakat sehingga dapat mengetahui dan menyelesaikan persoalan sejak dini.

"Proses di bawah harusnya pada tingkatan RT-RW bisa lebih awal. Memusyawarahkan masalah-masalah yang terjadi di tingkatan RT-RW," katanya.

Arifin berharap persoalan akses jalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan tidak dilakukan dengan tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu akses masyarakat maupun memicu konflik.

Pemkot Jakarta Pusat selanjutnya akan mengkaji status fasilitas umum maupun fasilitas sosial pada lokasi yang akses jalannya ditutup sebelum menentukan langkah penanganan.

"Nanti kita pelajari di situ ya," katanya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia