Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pemprov Papua bidik data pembangunan 2027 makin terpadu

NadiKabar Biro
Pemprov Papua bidik data pembangunan 2027 makin terpadu
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pemprov Papua bidik data pembangunan 2027 makin terpadu.

Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua menargetkan pengelolaan data pembangunan pada 2027 semakin terpadu melalui penguatan Forum Satu Data Papua.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua Christian Sohilait di Jayapura, Jumat, mengatakan penyusunan Daftar Data Provinsi Papua 2027 menjadi bagian penting untuk memastikan kebutuhan informasi pembangunan dapat dipenuhi secara tepat dan terukur.

“Daftar data yang disusun harus benar-benar menjawab kebutuhan pembangunan Papua, sehingga dapat dimanfaatkan dari proses perencanaan sampai evaluasi,” katanya.

Menurut Christian, Forum Satu Data Papua diharapkan membangun kesepahaman dan koordinasi antarpemangku kepentingan dalam menyediakan data yang berkualitas, terpadu, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia mengatakan Pemprov Papua telah menggelar Rapat Koordinasi Forum Satu Data Papua pada Rabu (2/9) untuk membahas penyusunan Daftar Data Provinsi Papua 2027 serta Rencana Aksi Satu Data Provinsi Papua 2027–2030.

Dia menjelaskan rencana aksi tersebut tidak sekadar menjadi kelengkapan administrasi, tetapi harus diterapkan sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan data di Papua.

"Keterpaduan data membutuhkan kerja sama antarlembaga, mulai dari pembina data, walidata, walidata pendukung, produsen data hingga pemerintah kabupaten dan kota," katanya.

Dia menambahkan forum tersebut diharapkan menghasilkan kesepakatan yang dapat diterapkan secara konkret, terutama dalam menyelaraskan kebutuhan data sekaligus menjaga kualitas informasi yang digunakan dalam pembangunan.

"Penerapan Satu Data Papua juga diharapkan mampu menghasilkan data yang semakin berkualitas, terintegrasi, dan relevan dengan kebutuhan pemerintah daerah. Dengan ketersediaan data yang baik akan membantu pemerintah mengambil kebijakan berdasarkan kondisi dan kebutuhan nyata di lapangan, termasuk dalam menyusun program pembangunan serta mengukur hasil pelaksanaannya," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Papua sebelumnya menerbitkan Peraturan Gubernur Papua Nomor 50 Tahun 2021 tentang Papua Integrasi Satu Data sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk mewujudkan data pembangunan daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan guna mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan daerah.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia