Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak terus mendorong pelaksanaan penganggaran yang berperspektif gender, agar terwujud pembangunan yang inklusif, yakni dapat dirasakan setara oleh seluruh masyarakat.
"Kebijakan tidak cukup berhenti pada tataran normatif. Komitmen setiap Kementerian/Lembaga, pemerintah pusat, hingga pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota sangat diperlukan untuk menerjemahkan pengarusutamaan gender (PUG) ke dalam program, kegiatan, anggaran layanan publik, hingga hasil pembangunan yang dirasakan secara merata di seluruh Indonesia," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Amurwani Dwi Lestariningsih di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikannya dalam dialog bertajuk "Anggaran Responsif Gender sebagai Agenda Strategis Kementerian Keuangan untuk Pembangunan Inklusif dan Belanja Publik yang Berkualitas".
Menurut dia, kesenjangan gender yang masih terjadi di Indonesia turut memicu munculnya kasus kekerasan terhadap perempuan.
Oleh sebab itu, kebijakan publik membutuhkan afirmasi yang berpihak secara nyata kepada perempuan, salah satunya berbasis pada data terpilah.
"Kebutuhan akan data terpilah berbasis gender sangat krusial agar pemerintah dapat merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan spesifik perempuan. Alokasi anggaran pemerintah harus hadir untuk menjawab serta menangani dampak dari persoalan gender yang terjadi saat ini," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.
Ia menekankan keberhasilan Anggaran Responsif Gender (ARG) tidak hanya diukur dari penandaan (tagging) anggaran semata, tetapi juga dari komitmen untuk memasukkan isu PUG ke dalam substansi program kerja.
Selain itu, diperlukan instrumen yang mampu melacak kualitas serta dampak dari belanja negara tersebut.
"Sebagai national machinery, KemenPPPA memegang peran penting untuk mengorkestrasikan dan memastikan isu pengarusutamaan gender menjadi perhatian utama seluruh Kementerian/Lembaga di Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Amurwani turut menyampaikan apresiasi atas langkah progresif Kementerian Keuangan yang meluncurkan tujuh modul microlearning Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Ia berharap inovasi tersebut tidak hanya dimanfaatkan oleh internal Kementerian Keuangan, tetapi juga diakses secara luas oleh Kementerian/Lembaga lainnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.