Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pertamina sanksi SPBU yang langgar penyaluran BBM subsidi di Sumbar

NadiKabar Biro
Pertamina sanksi SPBU yang langgar penyaluran BBM subsidi di Sumbar
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pertamina sanksi SPBU yang langgar penyaluran BBM subsidi di Sumbar.

Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang melanggar penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Sumatera Barat.

“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” ujar Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora dalam keterangannya yang dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Sabtu.

Di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, hasil pengawasan Pertamina di SPBU menemukan sejumlah ketidaksesuaian, antara lain pengisian kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi dengan QR Code yang digunakan secara berulang.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah melakukan pembinaan dan memberikan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan lembaga penyalur menjalankan operasional sesuai ketentuan dan menjaga hak masyarakat yang berhak memperoleh BBM Subsidi.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi atas berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.

Selain penindakan, Pertamina melakukan penguatan tata kelola SPBU sebagai bagian dari langkah perbaikan berkelanjutan. Pada 2026, 2 SPBU di Sumatera Barat telah dilakukan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail, sementara 1 SPBU lainnya masih dalam proses. Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut hasil pengawasan.

Secara keseluruhan, terdapat 6 SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia