Lampung Selatan - Tim gabungan memperketat patroli di perairan Gunung Anak Krakatau, Kabupaten Lampung Selatan, guna mencegah masyarakat maupun wisatawan memasuki zona berbahaya yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang.
Patroli gabungan melibatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Lampung Selatan, Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Lampung, dan Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Lamsel.
Kasat Polair Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi di Kalianda, Minggu, mengatakan patroli dilakukan sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap aktivitas masyarakat di sekitar kawasan Gunung Anak Krakatau.
“Patroli ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” katanya.
Ia menjelaskan patroli tersebut menyasar perairan sekitar Gunung Anak Krakatau untuk memantau aktivitas masyarakat, sekaligus mengantisipasi masuknya warga dan wisatawan ke kawasan yang berisiko.
Saat tim melakukan patroli pada Minggu sekitar pukul 06.00 WIB, kata dia, petugas menemukan seorang nelayan sedang menjaring ikan di dalam radius yang tidak diperbolehkan dari Gunung Anak Krakatau.
Petugas kemudian menghampiri nelayan tersebut dan memberikan teguran serta pemahaman mengenai bahaya beraktivitas di zona terlarang. Nelayan itu juga diminta segera menjauh dari kawasan Gunung Anak Krakatau.
Selain memberikan imbauan, pihaknya turut membagikan masker kepada nelayan sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap potensi paparan material vulkanik.
“Nelayan kami temukan sedang melakukan aktivitas di area yang tidak diperbolehkan. Kami berikan pemahaman dan meminta yang bersangkutan segera menjauh demi keselamatan,” ujarnya.
Tidak hanya nelayan, pada saat operasi petugas juga melihat sebuah speedboat berwarna putih mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Tim kemudian berupaya melakukan pengecekan terhadap kapal yang diduga datang dari arah Pulau Jawa dan membawa wisatawan yang hendak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Namun saat petugas melakukan pendekatan, speedboat tersebut berbalik arah dan meninggalkan kawasan menuju perairan Banten.
“Ketika melihat kapal mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau, tim langsung melakukan pengecekan. Namun kapal tersebut kemudian berbalik arah dan meninggalkan lokasi menuju perairan Pulau Jawa,” ucapnya.
Oleh karena itu dia mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar tidak mendekati Gunung Anak Krakatau serta mematuhi zona larangan yang telah ditetapkan demi menghindari risiko keselamatan akibat aktivitas vulkanik.
Patroli gabungan juga akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi sekaligus memastikan kawasan terlarang tidak dimasuki masyarakat yang melakukan aktivitas penangkapan ikan maupun kegiatan wisata.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.