Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Polda Kalteng tambah 48 personel hadapi ancaman karhutla

NadiKabar Biro
Polda Kalteng tambah 48 personel hadapi ancaman karhutla
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Polda Kalteng tambah 48 personel hadapi ancaman karhutla.

Palangka Raya - Polda Kalimantan Tengah menerima 48 personel BKO Satgas Edukasi Karhutla dari Lemdiklat Polri serta bantuan sarana dan prasarana untuk memperkuat pencegahan dan penanganan karhutla.

“Puluhan personel tersebut akan diperbantukan ke sejumlah Polres jajaran Polda Kalteng untuk menjalankan tugas edukasi kepada masyarakat,” kata Wakapolda Kalimantan Tengah Brigjen Pol Yosi Muhamartha di Palangka Raya, Sabtu.

Yosi mengatakan edukasi difokuskan pada pencegahan dan penanganan karhutla agar masyarakat memahami bahaya serta dampak pembakaran lahan.

Selain tambahan personel, Polda Kalteng juga menerima bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung pencegahan dan pemadaman karhutla di lapangan.

“Seluruh bantuan sarpras ini akan langsung kami distribusikan ke Polres jajaran agar upaya pencegahan dan pemadaman api di lapangan dapat berjalan lebih optimal,” ujarnya.

Yosi mengatakan sebagian bantuan telah tiba di Kalimantan Tengah, sedangkan peralatan lainnya masih dalam proses pengiriman melalui Bandara Banjarmasin.

Menurut dia, dukungan personel dan sarana prasarana tersebut diharapkan memperkuat kesiapsiagaan kepolisian dalam menghadapi potensi karhutla di Kalimantan Tengah.

“Bandara merupakan pintu utama transportasi Kalteng. Jangan sampai penerbangan terganggu atau bandara ditutup akibat asap karhutla,” katanya.

Yosi meminta penanganan karhutla dilakukan secara maksimal agar dampak asap tidak mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan.

Hingga Jumat, aktivitas penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya masih terpantau berjalan normal dan kondusif.

Yosi juga mengimbau masyarakat turut mencegah karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan guna menjaga kualitas udara, kelancaran transportasi, serta aktivitas sosial dan pendidikan masyarakat.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia