Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mendalami dugaan adanya aktor intelektual, penyedia dana, hingga penggerak massa di balik kerusuhan yang terjadi di Jakarta, pada Kamis (27/8).
"Kami sedang melakukan pendalaman terhadap aktor intelektual, melakukan pendalaman terhadap dugaan penyedia dana, maupun para penggerak massa perusuh," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Pendalaman tersebut dilakukan berdasarkan pola tindakan para pelaku yang dinilai menunjukkan adanya indikasi mobilisasi dan perencanaan.
Menurut dia, kelompok yang terlibat dalam kerusuhan tersebut berbeda dengan peserta aksi unjuk rasa yang menyampaikan aspirasi di muka umum.
Iman menyebut, kegiatan penyampaian pendapat pada dasarnya telah selesai dilakukan sebelum kelompok yang kemudian melakukan tindakan anarkis muncul.
"Kami luruskan juga rekan-rekan sekalian bahwa yang terjadi kerusuhan itu adalah bukan pengunjuk rasa. Bukan pengunjuk rasa," ujar Iman.
Dia menjelaskan, setelah kegiatan unjuk rasa selesai, secara tiba-tiba muncul kelompok orang yang tidak dikenal. Kelompok tersebut tidak terlihat membawa aspirasi, melainkan langsung melakukan tindakan perusakan.
"Kemudian secara tiba-tiba hadir kelompok orang yang tidak dikenal, bukan membawa aspirasi, tapi langsung melakukan perusakan," ucap Iman.
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, kepolisian menduga kelompok tersebut merupakan rombongan atau kelompok perusuh yang memiliki pola tindakan tertentu.
Meskipun kelompok itu terlihat terbagi dalam beberapa bagian, polisi menduga terdapat mobilisasi massa yang dilakukan secara terorganisir.
"Walaupun terlihat per bagian, namun kami menduga ada mobilisasi. Ini model-model yang terorganisir, memiliki kemiripan dengan kejadian-kejadian atau kerusuhan yang kerap terjadi," kata Iman.
Dia memastikan, penyidik terus mengumpulkan petunjuk dan barang bukti untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak dalam kerusuhan tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku kasus perusakan sarana pemantauan kamera pengawas atau CCTV milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang terjadi saat aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8) lalu. Tiga pelaku tersebut berinisial FR, MH, dan FM.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.