Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Polda Metro Jaya amankan 322 orang usai kerusuhan di kawasan DPR/MPR

NadiKabar Biro
Polda Metro Jaya amankan 322 orang usai kerusuhan di kawasan DPR/MPR
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Polda Metro Jaya amankan 322 orang usai kerusuhan di kawasan DPR/MPR.

Jakarta - ​Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum pascakegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/8).

​"Berdasarkan hasil pendataan, sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

​Dia menjelaskan kerusuhan itu terjadi setelah sebagian besar massa unjuk rasa membubarkan diri. Sekelompok perusuh kemudian mencoba mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melakukan tindakan vandalisme, perusakan fasilitas umum milik pemerintah dan kepolisian, serta pelemparan terhadap petugas di lapangan.

​"Dari total 322 orang yang ditangkap, sebanyak 162 orang merupakan kelompok dewasa berumur 18 hingga 40 tahun yang kini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya," ujar Budi.

Sementara, 160 orang sisanya tergolong anak dan remaja berusia rentang 12 hingga 19 tahun. Penanganan terhadap kelompok usia anak tersebut diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.

​Hingga Kamis (27/8) malam, seluruh orang yang ditangkap itu masih menjalani proses pemeriksaan intensif dan belum ada yang dipulangkan.

​Dalam penindakan di lokasi kejadian, kepolisian menyita sejumlah barang bukti yang dibawa oleh kelompok perusuh, di antaranya senjata tajam jenis golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, empat tongkat bambu, dan 10 lembar bahan PVC.

​Selain barang bukti tersebut, petugas juga menyita satu unit mobil bak terbuka (pickup) yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak personel kepolisian saat pengamanan berlangsung.

​Kepolisian memastikan tindakan tegas yang diambil petugas di lapangan mampu memitigasi potensi meluasnya gangguan kamtibmas serta mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian hingga kembali aman dan kondusif.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia