Sorong - Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mengajukan penambahan kapal polisi perairan dan personel untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik bom ikan di perairan Raja Ampat.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Audie S. Latuheru saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Raja Ampat, Sabtu, mengatakan penambahan sarana dan personel diperlukan mengingat luasnya wilayah perairan daerah kepulauan tersebut.
"Kita ingin meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat keamanan di wilayah kepulauan dengan cakupan perairan yang luas," katanya.
Menurut Audie, pihaknya telah mengajukan penambahan kapal polisi perairan beserta personel dari pusat untuk mendukung pengawasan laut Raja Ampat.
Penambahan armada dan personel tersebut diperlukan untuk mengoptimalkan pengawasan berbagai aktivitas di perairan, termasuk mencegah tindak pidana perikanan.
Salah satu yang menjadi perhatian kepolisian adalah praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak atau bom ikan karena melanggar hukum dan merusak ekosistem laut.
"Kita akan maksimalkan sarana dan prasarana untuk penegakan hukum di perairan. Mudah-mudahan nanti kita bisa lakukan lebih maksimal, terutama terhadap para pelaku bom ikan yang merusak ekosistem laut," katanya.
Audie mengatakan karakteristik wilayah Raja Ampat perlu dipahami untuk menentukan langkah pengamanan sekaligus meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia juga menekankan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dengan menempatkan kepuasan masyarakat sebagai salah satu indikator penilaian kinerja personel.
Menurut dia, Polri menerapkan pendekatan "Customer Centric Review", yakni penilaian kinerja anggota yang tidak hanya berdasarkan penilaian pimpinan, tetapi juga kepuasan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
"Penilaian dari masyarakat. Bukan lagi mengejar bagaimana penilaian dari komandan, tetapi penilaian dari masyarakat. Itu yang sekarang kita lakukan," ujarnya.
Kapolda juga mendorong sinergi kepolisian dengan pemerintah daerah, tokoh adat, tokoh agama, dan elemen masyarakat untuk menjaga keamanan sekaligus melindungi kekayaan laut Raja Ampat dari aktivitas ilegal.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.