Jakarta - Kepolisian membantah adanya dugaan keterlibatan kelompok atau komunitas tertentu dalam kasus pengeroyokan atau penganiayaan terhadap pedagang cermin, Bambang Setiyawan (59) hingga tewas dalam kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
"Kami luruskan rekan-rekan sekalian, berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang kami peroleh di dalam proses penyidikan, kami belum menemukan adanya indikasi bahwa pelaku ini adalah merupakan anggota komunitas/kelompok tertentu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Kesimpulan tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa polisi. Penyidik pun masih bekerja untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kematian Bambang Setiyawan.
Oleh karena itu, Iman meminta informasi mengenai latar belakang pelaku maupun dugaan keterkaitannya dengan kelompok tertentu seharusnya tidak disimpulkan sebelum adanya hasil penyidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami juga mengajak mari sama-sama semua pihak yang berada di media sosial untuk menghentikan beropini agar tidak membuat masyarakat menjadi bingung," ucapnya.
Dia meminta masyarakat mempercayakan proses pengungkapan kasus tersebut kepada penyidik. Polisi memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik berdasarkan hasil penyidikan.
"Serahkan pada kami dan kami akan mempublikasikan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat dan rekan-rekan sekalian apa yang menjadi hasil dari penyidikan kami," ujar Iman.
Polda Metro Jaya memastikan perkara kematian Bambang tetap ditangani meskipun keluarga tengah berada dalam suasana duka. Laporan polisi model A dibuat sebagai bentuk langkah proaktif kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengungkap peristiwa yang terjadi.
"Kami menghormati rasa duka yang sedang dialami oleh keluarga, namun demikian negara juga harus hadir di dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara," kata Iman.
Meski terdapat penolakan dari keluarga terkait autopsi, kata dia, pemeriksaan visum telah dilakukan. Keluarga tidak keberatan apabila dilakukan visum terhadap jenazah korban.
"Kalau memang ditanyakan apakah dengan adanya penolakan dari pihak keluarga, tentunya visum sudah kami lakukan. Dan keluarga tidak keberatan untuk dilakukan visum," ucap Iman.
Penyidik juga telah memperoleh hasil visum tersebut dari Rumah Sakit Polri.
Terkait kemungkinan langkah hukum berikutnya, termasuk ekshumasi dan autopsi, Iman menegaskan setiap tindakan penyidik akan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Adapun penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengantongi dua sketsa wajah laki-laki yang diduga berkaitan dengan perkara pengeroyokan atau penganiayaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia dalam peristiwa kericuhan yang terjadi di kawasan Pejompongan.
Sketsa pertama menggambarkan seorang laki-laki yang diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Polisi menyebut laki-laki tersebut memiliki bentuk wajah oval, alis tipis, bibir tebal, hidung pendek, bola mata berwarna hitam, serta kulit berwarna coklat.
Sementara sketsa kedua menggambarkan laki-laki yang juga diperkirakan berusia 30 hingga 40 tahun. Ciri-cirinya antara lain bentuk wajah kotak, hidung pesek, bibir bawah tebal, memiliki kumis dan janggut, bola mata berwarna hitam, serta warna kulit coklat.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.