Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024

NadiKabar Biro
Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Polri tangkap Encek, napi narkoba yang kabur sejak 2024.

Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menangkap Bayu Wicaksono alias Encek, narapidana kasus tindak pidana narkoba yang sempat melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada 21 April 2024.

“Diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Myanmar, Thailand, dan Laos pada 17 Juli 2026,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Polisi Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Minggu.

Albert mengatakan Polri kemudian membawa Encek ke Indonesia, dan telah tiba pada Minggu ini.

“Yang bersangkutan sekarang sudah kami amankan, dan baru saja tiba di tanah air,” katanya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa Encek sempat pergi ke Malaysia setelah kabur dari Lapas Sukadana.

“Setelah dari Indonesia ke Malaysia, kemudian ke Thailand, kemudian lanjut diamankan di daerah Tachileik, perbatasan Thailand, Laos, dan Myanmar,” ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan bahwa Encek sempat mengendalikan jaringan narkoba selama waktu kabur tersebut.

“Jadi, selama dia melarikan diri ke Malaysia kemarin itu, dia tetap mengendalikan jaringan metamfetaminanya di lintas negara,” ungkapnya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia