Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Populer, seleksi CPNS bagi guru PPPK dan data penerima LPG 3 kg

NadiKabar Biro
Populer, seleksi CPNS bagi guru PPPK dan data penerima LPG 3 kg
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Populer, seleksi CPNS bagi guru PPPK dan data penerima LPG 3 kg.

Jakarta - Terdapat sejumlah berita ANTARA yang menarik disimak pada pekan pertama September 2026, ada guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) boleh ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga penguatan basis data penerima LPG 3 kilogram (Kg).

1. Guru PPPK bisa ikut seleksi CPNS mulai 2027

Pemerintah memberikan kesempatan kepada guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengikuti seleksi CPNS guru yang prosesnya dimulai pada 2027. Selengkapnya di sini.

2. ESDM perkuat basis data penerima LPG 3 kg untuk subsidi tepat sasaran

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkuat basis data penerima LPG 3 kg sebagai upaya membenahi tata kelola distribusi, sehingga penyaluran barang bersubsidi tersebut dapat tepat sasaran. Baca di sini.

3. Cak Imin ucapkan selamat berjuang kepada Gus Kikin sebagai Ketum PBNU

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat berjuang kepada Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin yang terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031. Baca di sini

4. Bertambah, Polisi tetapkan 49 tersangka kerusuhan unjuk rasa di DPR

Polda Metro Jaya menetapkan 49 orang sebagai tersangka kerusuhan saat aksi penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8). Baca di sini.

5. Ekonom sebut setoran Danantara ke APBN bisa tekan kebutuhan utang

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai setoran sebagian keuntungan Danantara senilai Rp120 triliun bisa menekan kebutuhan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Selengkapnya di sini.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia