Jakarta - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara memfasilitasi 80 warga untuk mengikuti keterampilan mengemudi dan memiliki legalitas berkendara melalui tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
“Memiliki keterampilan mengemudi sekaligus legalitas berkendara menjadi bekal penting untuk membuka peluang kerja. Ini yang didorong melalui pelatihan mengemudi,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PPKD Jakarta Utara, Beben Moch Akbar Perkasa di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pelatihan mengemudi berlangsung sejak 28 Agustus hingga 14 September 2026. Program ini menjadi angkatan kedua sekaligus angkatan terakhir yang diselenggarakan PPKD Jakarta Utara pada tahun ini.
“Pelatihan ini dilaksanakan dalam 12 kali pertemuan dan kami bersinergi dengan Kursus Mengemudi Asri,” kata Beben.
Menurut dia, peserta tidak hanya dibekali kemampuan mengoperasikan kendaraan roda empat, tetapi juga pemahaman mengenai keselamatan dan etika berkendara.
Materi pelatihan mencakup teori keselamatan berkendara (safety driving), peraturan lalu lintas, tanggung jawab sebagai pengguna jalan, hingga praktik mengemudi secara langsung.
Porsi praktik diberikan lebih banyak agar peserta memiliki pengalaman nyata dalam mengendalikan kendaraan dan mampu menerapkan teknik berkendara dengan aman dan benar.
“Peserta mendapatkan materi teori keselamatan berkendara serta praktik mengemudi secara langsung. Kami lebih banyak memberikan porsi praktik agar peserta benar-benar menguasai kendaraan roda empat,” ujarnya.
PPKD Jakarta Utara juga memberikan pendampingan kepada peserta hingga proses pembuatan SIM A. Seluruh rangkaian program tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.
“Setelah dinyatakan lulus, peserta akan mendapatkan SIM A,” katanya.
Program pelatihan mengemudi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan kompetensi warga melalui keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Dengan keterampilan mengemudi peserta memiliki peluang kerja yang cukup luas. Para lulusan dapat memanfaatkannya untuk bekerja sebagai pengemudi angkutan daring, sopir pribadi, maupun berbagai profesi lainnya di sektor transportasi.
“Setelah memiliki keterampilan mengemudi dan legalitas berkendara, kami berharap para peserta dapat menemukan peluang kerja sesuai kompetensinya,” kata Beben.
Ia berharap pelatihan tersebut tidak sekadar menghasilkan peserta yang mampu mengemudi, namun menjadi pintu masuk bagi warga untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan mendapatkan pekerjaan.
“Kami berharap para lulusan dapat menemukan peluang kerja. Ini merupakan salah satu langkah konkret untuk membantu mengatasi masalah pengangguran di Jakarta Utara,” tuturnya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.