Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Pramono soal APBD DKI 2026 Turun: Tak Kurangi Kualitas Pembangunan

NadiKabar Biro
Pramono soal APBD DKI 2026 Turun: Tak Kurangi Kualitas Pembangunan
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Pramono soal APBD DKI 2026 Turun: Tak Kurangi Kualitas Pembangunan.

JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan Pemprov DKI tidak akan mengurangi kualitas pembangunan di ibu kota RI tersebut.

"Saya yakin dengan APBD yang ada pasti tidak akan mengurangi kualitas pembangunan di Jakarta," ujar Pramono di Jakarta Pusat, Rabu (2/9).

Ia menyatakan bahwa APBD DKI Jakarta telah disusun dengan kehati-hatian, termasuk perencanaan yang matang bagi upaya creative financing.

"Saya sudah menyampaikan kepada jajaran TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang melakukan pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta, lebih baik kita mempunyai APBD yang prudent, yang hati-hati tetapi bisa dijalankan," jelasnya.

"Bukan yang angkanya kemudian besar, tapi dalam pelaksanaannya tidak bisa dijalankan dengan baik," sambung Pramono.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rancangan Perubahan Daerah (Ranperda) terkait Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Senin (31/8).

"Total rencana perubahan APBD tahun 2026 sebesar 79,59 triliun rupiah, turun 2,13 persen dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebesar 81,32 triliun rupiah," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin lalu.

Melansir portal resmi Provinsi DKI Jakarta, perubahan ini meliputi penurunan pendapatan daerah sebesar 2,93 persen dari Rp71,45 triliun menjadi Rp69,36 triliun.

Sementara itu, belanja daerah direncanakan naik 1,08 persen dari Rp74,28 triliun menjadi Rp75,08 triliun. Pemprov akan mengarahkan belanja daerah ini untuk pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), program quick win, pelayanan dasar, belanja produktif, serta bantuan bagi masyarakat.

"Belanja daerah ditujukan untuk memberikan alokasi anggaran pada sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat termasuk urusan wajib terkait pelayanan dasar dengan berpedoman kepada Standar Pelayanan Minimal," jelas Rano.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia