Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan lembaganya menerima sebanyak 9.205 pengaduan masyarakat sepanjang 15 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2026 dan seluruhnya telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti.
“Jumlah total pengaduan masyarakat sebanyak 9.205 yang terdiri atas 7.055 pengaduan melalui surat, 2.011 pengaduan melalui website, dan 139 pengaduan melalui AKD (alat kelengkapan dewan),” kata dia dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa.
Aspirasi tertulis itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPR sepanjang tahun sidang 2025–2026.
“Seluruh aspirasi tersebut telah diteruskan kepada alat kelengkapan dewan untuk ditindaklanjuti melalui rekomendasi kepada pemerintah,” ucap Puan.
Selain menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, DPR dalam menjalankan fungsi pengawasannya juga telah membentuk 42 panitia kerja serta menyelenggarakan 736 rapat.
Puan mengatakan pelaksanaan fungsi pengawasan DPR diarahkan pada isu-isu strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
"Fungsi pengawasan DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kinerja pemerintah dalam menyelesaikan urusan-urusan rakyat sehingga hidup rakyat semakin mudah dan sejahtera, kinerja tata kelola pemerintahan, serta kinerja pemerintah dalam melaksanakan undang-undang," katanya.
Laporan kinerja tersebut disampaikan Ketua DPR dalam Rapat Paripurna Khusus Hari Ulang Tahun Ke-81 DPR Republik Indonesia.
Adapun tema laporan kinerja yang diangkat, yakni “DPR RI Berdampak: Wujudkan Daulat Rakyat melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif.”
Menurut Puan, tema tersebut menegaskan kerja DPR yang diarahkan pada hasil dan manfaat nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Kerja dimaksud antara lain diwujudkan melalui pengawasan yang mendorong penyelesaian masalah.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.