Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali berjanji bahwa dirinya tidak akan menggelar program tax amnesty atau pengampunan pajak selama dirinya menjadi bendahara negara. Alih-alih tax amnesty, dia memilih memperbaiki tax collection atau pengumpulan pajak.
"Saya kan pernah bilang, selama saya jadi Menteri Keuangan tidak ada tax amnesty," kata Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom, dikutip Jumat (4/9/2026).
Bahkan dia mengatakan dirinya takut kualat hingga khawatir justru dipecat dari jabatannya karena kebijakan tersebut. Oleh karena itu, dia memastikan hingga saat ini belum ada rencana untuk kembali memberikan pengampunan pajak.
"Tapi saya takutnya kualat, jangan-jangan gara-gara itu gue dipecat hahaha," ungkap Purbaya seraya bercanda.
Purbaya menjelaskan tax amnesty justru dapat menimbulkan risiko bagi pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menurutnya, tax amnesty sangat merugikan instansi pajak. Pasalnya, saat diperiksa si pengemplang pajak tidak memiliki data yang jelas dan ini membuat PNS pajak berisiko kena periksa.
"Dengan data yang masih tidak terlalu jelas, orang saya dipanggil, dan diperiksa, ditahan juga," katanya.
Atas dasar ini, dia memilih fokus membenahi pengumpulan pajak atau tax collection secara normal. Meskipun, ia menyebut perlu juga melihat perkembangan ke depan.
"Jadi saya pikir kalau begitu caranya ya resikonya dari orang pajak lebih baik, nggak usah tax amnesty, kita rapikan aja tax collection-nya, kita lihat ke depan aja," tegas Purbaya.
Purbaya menilai berbagai langkah perbaikan tax collection mulai menunjukkan hasil terhadap kinerja penerimaan negara. Ia mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Menurutnya, peningkatan penerimaan tersebut terjadi tanpa menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pungutan baru.
"Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30% dibanding tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat. Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita," tutur Purbaya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.