Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Purbaya Ungkap 'Kocok Ulang' PNS Pajak, Kerja Jelek Dipindah ke Daerah

NadiKabar Biro
Purbaya Ungkap 'Kocok Ulang' PNS Pajak, Kerja Jelek Dipindah ke Daerah
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Purbaya Ungkap 'Kocok Ulang' PNS Pajak, Kerja Jelek Dipindah ke Daerah.

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan langkah tegas yang telah dilakukan untuk membenahi internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Purbaya mengatakan salah satu langkah yang ditempuh adalah melakukan perombakan besar-besaran terhadap penempatan pegawai pajak. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya membersihkan internal sekaligus meningkatkan optimalisasi penerimaan negara.

Menurut Purbaya, perombakan dilakukan mulai dari pejabat eselon II, eselon III, hingga eselon IV. Pegawai yang dinilai memiliki kinerja kurang baik dipindahkan ke daerah, sedangkan pegawai yang berprestasi ditempatkan di pusat-pusat penerimaan pajak dengan potensi besar.

"Kan masyarakat sudah tahu sering bocor sana-sini. Misalnya saya periksa lah kira-kira pejabat mana yang sering mengerjakan hal-hal yang negatif, saya reorganize. Hampir semua orang pajak, eselon II, eselon III, eselon IV saya kocok ulang, saya pindahin yang kurang baik ke daerah, yang baik ke pusat-pusat yang pengumpulan pajaknya besar, kantor-kantor pajak besar," papar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, dikutip Jumat (4/9/2026).

Tak hanya merombak penempatan pegawai, Purbaya juga mengaku telah melakukan pemetaan terhadap pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Untuk sejumlah jenis pajak yang dicurigai masih mengalami penyimpangan, Purbaya bahkan membuat pemeringkatan pegawai yang dianggap paling bermasalah untuk ditindaklanjuti.

"Untuk beberapa kasus, misalnya saya lihat curiga, hal tertentu ya, mereka masih main, untuk pajak tertentu saya ranking 5 orang terbesar siapa yang dianggap main-main, terus mungkin 3 orang saya rumahkan. Itu memberi pesan ke pegawai pajak bahwa kita serius memperbaiki kualitas pengumpulan pajak," ujar Purbaya.

Langkah pembenahan internal juga dilakukan di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya mengatakan reorganisasi dilakukan sekaligus dengan membuka akses bagi aparat penegak hukum untuk memproses pegawai yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Menurutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan dapat memproses oknum yang melakukan pelanggaran hukum berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku.

"Di Bea Cukai juga sama, saya organize semua, yang kemarin dianggap mencurigakan sudah ditangkap KPK kan? Itu kan sebelumnya nggak bisa. Mungkin 10 atau 15 tahun terakhir orang pajak dan Bea Cukai itu aman karena polisi, kejaksaan, KPK juga nggak bisa masuk. Sekarang saya bebaskan, bukan saya bebaskan, saya bilang kalau ada kesalahan masuk saja, nanti diproses sesuai dengan faktanya secara balance, secara fair," terangnya.

Purbaya menilai berbagai langkah tersebut mulai menunjukkan hasil terhadap kinerja penerimaan negara. Ia mengatakan penerimaan pajak hingga akhir Juli 2026 tumbuh hampir 30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, peningkatan penerimaan tersebut terjadi tanpa menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pungutan baru.

"Tax collection kita sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30% dibanding tahun lalu. Tahun lalu itu tumbuhnya negatif. Jadi penerimaan kita kuat, nggak lemah. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat. Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate, nggak ada saya naikkan tarif pajaknya, nggak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja orang-orang pajak kita," tutur Purbaya.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia