JAKARTA — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buka suara soal asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai sampai negara tetangga.
Raja Juli menyebut bahwa asap tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sehingga bisa menyebar ke daerah lain. Tak hanya itu, ia juga mengklaim bahwa karhutla tidak hanya terjadi di wilayah Indonesia.
"Dan boleh dilihat ya, mungkin di sini (SiPongi) tidak terbaca. Kebakaran itu tidak terjadi di kita saja. Di Serawak itu juga terjadi kebakaran hutan, cuma arah angin kebetulan, arah anginnya kebetulan memang naik ke atas," kata Raja Juli kepada wartawan, Selasa (1/9).
"Kalau seandainya arah anginnya dari sini (ke bawah), ini menurut teman-teman dari LH juga, ini kebakaran yang terjadi di sana juga akan masuk ke Indonesia. Karena memang asap nggak ada KTP-nya kira-kira gitu," sambungnya.
Raja Juli menyebut fokus utama pemerintah saat ini adalah memastikan keselamatan warga Indonesia dari dampak karhutla yang terjadi di sejumlah wilayah.
"Pak Presiden mengatakan kepada kita, fokus utama pemerintah Indonesia di dalam penanganan karhutla adalah untuk keselamatan rakyat Indonesia," ujarnya.
Kata dia, upaya pengendalian terus dilakukan agar mampu mencegah terjadinya kabut asap lintas batas atau transboundary haze. Namun, dia juga mengatakan bahwa titik api tidak hanya berasal dari wilayah kedaulatan Indonesia.
"Bahwa kemudian kita bisa jaga atau kontrol karhutla kita, asap kita, kemudian tidak terjadi, apa namanya, transboundary haze, alhamdulillah. Dan tentu kita sebagai masyarakat yang memiliki hubungan baik dengan negara tetangga kita akan berjuang bersama," ucapnya.
Lebih lanjut, Raja Juli mengatakan jajaran TNI, Polri, dan Manggala Agni akan terus berjuang maksimal dalam menangani karhutla.
"Jadi tetap saja kita akan berjuang semaksimal mungkin ya kita tidak akan memberikan dampak negatif atau mudarat kepada tetangga kita, tapi perintah Presiden apa yang kita kerjakan hari ke hari TNI, Polri, Manggala Agni ini adalah untuk melindungi masyarakat kita keselamatan masyarakat Indonesia," tutur dia.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.