Jakarta - Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Edwin Hidayat Abdullah mengatakan regulasi kecerdasan artifisial (AI) yang telah disiapkan pemerintah untuk menjadi panduan di Indonesia dirancang agar dapat mewujudkan kecerdasan dan kemakmuran bangsa.
Menurutnya dua tujuan ini penting karena AI saat ini telah berkembang dengan pesat dan pemanfaatannya yang tepat bagi masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
"Jadi kebijakan yang sedang kita bangun saat ini adalah untuk mencapai dua target yaitu bagaimana AI dapat memberikan kita keuntungan yaitu menciptakan kecerdasan kolektif dan mengoptimalkan kesejahteraan umum masyarakat," kata Edwin saat hadir dalam acara diskusi yang diselenggarakan platform swasta asing di Jakarta, Kamis.
Adapun regulasi AI yang dimaksud merujuk pada peta jalan pengembangan AI di Indonesia serta etika pengembangan AI yang saat ini telah masuk tahapan finalisasi.
Nantinya regulasi tersebut akan menjadi arah penting dalam pengembangan AI di Indonesia di sepuluh sektor prioritas di antaranya seperti pendidikan, ekonomi dan keuangan, hingga seni serta ekonomi kreatif.
Regulasi adalah salah satu langkah untuk mewujudkan pertumbuhan ekosistem AI di Indonesia, selain itu Edwin menjelaskan beberapa aspek lain yang menjadi perhatian Kemkomdigi untuk menyempurnakannya.
Misalnya dari sisi konektivitas, Edwin mengatakan Indonesia terus berupaya meningkatkan konektivitas khususnya 5G yang memiliki keunggulan dari sisi kecepatan dan kapasitas agar pemanfaatan AI bisa lebih optimal bagi masyarakat.
"Kami berharap di akhir 2030, sekitar 50 persen wilayah di Indonesia sudah terlayani dengan 5G. Saat ini cakupannya masih berada di sekitar 10 persen," kata Edwin.
Lalu ada investasi, Direktur Jenderal Ekosistem Digital itu menyebutkan pemerintah menargetkan sebanyak tiga jenis investasi di Indonesia untuk pengembangan AI.
Pertama ialah investasi dari sisi riset dan inovasi, lalu investasi untuk perusahaan-perusahaan rintisan berbasis AI, serta investasi untuk para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Selain itu, aspek lainnya yang tak kalah penting adalah pembangunan talenta digital untuk pengembangan industri AI.
Saat ini menurutnya kebutuhan talenta digital di Indonesia khusus untuk AI mencapai 2,7 juta talenta dan jumlah tersebut masih belum dapat dipenuhi dan maka dari itu pencetakan talenta digital menjadi salah satu hal prioritas di masa mendatang.
Edwin mengatakan pemerintah ke depannya akan mengambil peran sebagai katalis dan menghilangkan hambatan-hambatan yang dapat mengganggu pengembangan inovasi AI oleh para pelaku usaha di dalam negeri.
"Kami berharap hal-hal itu dapat membantu mengawal proses transformasi di Indonesia karena di Indonesia AI itu bukan cuma adopsi teknologi semata tapi dapat menciptakan transformasi digital yang masif," katanya.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.