Memuat Waktu WIB...
Trending:
#5G Indonesia #BI Rate #Timnas Day #Ekonomi Digital
Nasional

Samarinda petakan potensi wisata baru untuk rencana 20 tahun

NadiKabar Biro
Samarinda petakan potensi wisata baru untuk rencana 20 tahun
Dokumentasi dan liputan resmi tim redaksi NadiKabar.com terkait Samarinda petakan potensi wisata baru untuk rencana 20 tahun.

Samarinda - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA) 2025–2045.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Kamaruddin di Samarinda, Jumat, mengatakan draf yang disusun beberapa tahun lalu perlu dimatangkan kembali menyusul perubahan regulasi dan munculnya potensi pariwisata baru.

"Kajian akademisnya memang sudah berjalan beberapa tahun lalu. Jika ada hal yang perlu direvisi dan disesuaikan dengan kondisi sekarang, silakan disempurnakan terlebih dahulu," kata Kamaruddin dalam rapat bersama sejumlah perangkat daerah di Gedung DPRD Samarinda.

Ia menjelaskan pembahasan raperda tersebut sempat tertunda akibat keterbatasan slot program pembentukan peraturan daerah pada tahun sebelumnya.

Bapemperda kemudian memasukkan kembali raperda tersebut pada 2026 dan berharap penyempurnaan materi dapat diselesaikan tahun ini agar produk hukum yang dihasilkan sesuai dengan kebutuhan Samarinda.

Rapat perdana tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, antara lain Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar), Badan Perencanaan Pembangunan dan Riset Daerah (Bapperida), Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Pembahasan awal meliputi penyelarasan dasar hukum, pembaruan istilah perangkat daerah, serta penyesuaian nomenklatur wilayah.

Sekretaris Disporapar Kota Samarinda Andy Ariefin mengatakan draf materi RIPPARDA perlu diperbarui seiring perkembangan sektor pariwisata dalam beberapa tahun terakhir.

Pembaruan tersebut diperlukan agar RIPPARDA dapat menjadi panduan pembangunan pariwisata Samarinda hingga dua dekade mendatang.

Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Samarinda Dhanny Rakhmady menekankan pentingnya mengintegrasikan strategi komunikasi publik berbasis media digital.

Menurut dia, pembangunan destinasi perlu berjalan selaras dengan promosi digital untuk menarik wisatawan dan investor.

Dhanny juga mengusulkan perkembangan kawasan baru, termasuk revitalisasi kawasan bersejarah Citra Niaga dan rencana pengembangan Kampung Pecinan, dimasukkan dalam revisi dokumen RIPPARDA.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda menekankan pembangunan pariwisata membutuhkan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD), asosiasi pariwisata, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

RIPPARDA 2025–2045 akan mencakup pengembangan destinasi dan industri pariwisata, pemasaran, serta penguatan kelembagaan sebagai panduan pembangunan sektor pariwisata Kota Samarinda.

Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.

Topik Terkait: #Nasional #Berita Terkini #NadiKabar #Indonesia