Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) mengerahkan sebanyak 250 personel untuk menjaga Jalan Raya Bogor, Kramat Jati, dari pedagang kaki lima (PKL).
"Sebanyak 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Jakarta Timur dikerahkan untuk berjaga di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kepala Satpol PP Jakarta Timur Muhammadong saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Personel tersebut bersiaga setiap hari selama sekitar satu bulan ke depan sebagai langkah antisipatif agar PKL tidak kembali berjualan di bahu jalan maupun trotoar.
"Para pedagang sudah diberikan tempat relokasi, termasuk di Lokbin (Lokasi Binaan) Kramat Jati," ujar Muhammadong.
Menurut dia, personel yang dikerahkan terbagi dalam dua shift. Pertama, pukul 16.00-23.00 WIB dan shift kedua pukul 23.00-07.00 WIB.
"Kami memastikan ketertiban di kawasan ini ke depan dapat terjaga dengan baik," ucap Muhammadong.
Selain itu, dia menjelaskan, pihaknya juga mendirikan posko pengawasan di pelataran parkir Plaza Lippo Kramat Jati yang berada tepat di sisi selatan Lokbin Kramat Jati.
"Keberadaan posko tersebut bertujuan memudahkan petugas memantau kondisi di sepanjang Jalan Raya Bogor," ujar Muhammadong.
Lebih lanjut, dia menyebutkan selama satu bulan bersiaga, jumlah personel dapat dikurangi secara bertahap apabila kondisi kawasan sudah benar-benar kondusif dan pedagang dapat mematuhi ketentuan penataan.
"Prinsipnya, kita ingin memastikan para pedagang menempati lapak-lapaknya, sesuai dengan yang telah ditentukan dan disepakati bersama," tutur Muhammadong.
Sebelumnya, sejak Selasa (1/9), seluruh pedagang sudah direlokasi ke tempat yang disediakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Total ada 614 pedagang yang direlokasi dalam penataan kawasan Kramat Jati, dengan rincian 331 pedagang direlokasi ke Pasar Kramat Jati sektor 7, 193 pedagang ikan di Lokbin Kramat Jati, 45 pedagang kue di Lokbin Cililitan, serta 45 pedagang di pasar-pasar lain yang dikelola Perumda Pasar Jaya.
Penataan itu dilakukan secara langsung oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur pada 24-31 Agustus 2026, mulai dari perbaikan trotoar, median jalan, perapihan utilitas hingga pembersihan lokbin.
Sejumlah fasilitas pendukung di lokasi binaan juga diperbaiki, antara lain saluran air dan sirkulasi udara dengan penambahan kipas angin agar lingkungan berdagang lebih nyaman dan higienis.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.