Jakarta - Juru Bicara Tim Qanun Asasi (pemenangan) KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin, Abi Rekso, mengungkapkan ada tokoh yang berperan signifikan dalam memenangkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) 2026–2031 dalam Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, yakni H. Muhammad Lukman Edy.
Ia mengatakan, Lukman Edy dikenal sangat dekat dengan tokoh dan figur penting Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia. Hal itu juga yang menjadi faktor kunci yang membuat Gus Kikin sukses mendapatkan dukungan yang optimal meski waktu konsolidasi yang tersedia sangat singkat.
“Kalau boleh jujur, persiapan ini hanya 2 minggu setelah Yai Kikin mantap untuk maju. Di bawah koordinasi Pak Lukman Edy seluruh tim bersinergi secara pararel. Alhamdulillah hasil dukungan 472 karena kerja cerdas yang solid," kata Abi Rekso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Lukman Edy lahir di Teluk Pinang, Indragiri Hilir, Riau, pada 26 November 1970 dan tercatat pernah menempuh pendidikan Teknik Sipil di Universitas Brawijaya.
Lukman Edy punya kiprah panjang di lingkungan Nahdlatul Ulama. Ia pernah memimpin PKB Riau dan menjadi anggota DPRD Riau. Lukman Edy salah satu dari tokoh Melayu yang turut menggalang kekuatan Nahdlatul Ulama di Sumatera untuk bergabung ke PKB yang dipimpin Gus Dur saat itu.
Pada 2005, Lukman Edy dipercaya Muhaimin Iskandar sebagai Sekjen DPP PKB. Ia juga mendapat kepercayaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Menteri Pembangunan Desa Tertinggal (PDT) 2007-2009.
Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 telah melahirkan kepemimpinan baru, KH Miftachul Akhyar sebagai Rais ‘Aam dan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin sebagai Ketum PBNU.
Presiden Prabowo juga menyempatkan hadir pada saat pembukaan Muktamar NU pada 27 Agustus 2026 di Ponpes Bahrul Ulum (Tambak Beras). Presiden Prabowo juga turut hadir dalam penutupan Muktamar NU pada 31 Agustus 2026.
Hal ini memposisikan bahwa Nahdlatul Ulama bukan saja sebagai organisasi pendiri bangsa. Melainkan juga, mitra strategis pemerintah dalam implementasi program pemerintah.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.