Jakarta - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara memperpanjang pembatas jalan atau barrier di Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Kantor Kejari Jakarta Utara dalam rekayasa lalu lintas yang diberlakukan di kawasan tersebut.
"Kami telah menambah jumlah pembatas jalan dari sebelum exit ramp tol Plumpang hingga Halte Transjakarta agar pengendara sepeda motor tidak melawan arah di jalan tersebut," kata Kepala Seksi Lalulintas Jalan Sudinhub Jakarta Wahyu Wijayanto di Jakarta, Kamis.
Dalam uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Yos Sudarso exit tol Tanjung Priok, depan Kantor Kejaksaan sampai dengan putar balik Plumpang masih terpantau adanya pengendara roda dua yang memaksakan untuk berputar di ujung pembatas jalan dengan melawan arus lalu lintas.
Menurut Wahyu, kondisi tersebut dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara lainnya, sehingga pembatas ini diperpanjang.
Pelaksanaan penambahan jumlah pembatas jalan di lokasi uji coba rekayasa lalu lintas itu baru dilakukan pada Rabu (2/9) malam. "Penambahan baru kemarin malam, masih kami pantau untuk perkembangannya," ujarnya.
Menurut dia, uji coba rekayasa lalu lintas tersebut seharusnya berakhir pada Sabtu (5/9). Namun akan dipertahankan dahulu sambil menunggu masukan dan evaluasi dari jajaran terkait lainnya.
"Sementara dipertahankan dulu sambil menunggu evaluasi dan masukan dari jajaran samping," kata Wahyu.
Ia mengimbau seluruh pengendara agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi terwujudnya lalu lintas yang lancar dan selamat.
Sebelumnya Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Utara akan menerapkan uji coba rekayasa lalu lintas (Lalin) di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di kawasan exit tol Plumpang Tanjung Priok, depan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, serta putar balik (U-turn) Plumpang arah Yos Sudarso menuju Kelapa Gading sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.