Denpasar - Pengelola Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali, menjelaskan bahwa indikator keberhasilan pelestarian kawasan mangrove tidak diukur dari seberapa banyak bibit yang ditanam melalui acara seremonial, melainkan dari tingkat kelangsungan hidup pohon tersebut.
"Yang kami perlukan bukan seberapa banyak yang ditanam. Ditanam itu berapa banyak, tidak penting. Yang terpenting itu adalah seberapa yang berhasil hidup," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali, I Putu Agus Juliartawan saat menghadiri penanaman 5.000 bibit mangrove di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar Selatan, Bali, Rabu.
Agus menjelaskan, bibit mangrove setidaknya membutuhkan waktu perawatan sekitar tiga tahun agar dapat beradaptasi, bertahan hidup (survive), dan tumbuh secara mandiri.
"Fase pemeliharaan inilah yang menurutnya membutuhkan pengorbanan waktu, tenaga, dan biaya ekstra dari seluruh pihak," ucapnya.
Dalam kurun waktu tersebut, tanaman rentan mengalami kematian akibat berbagai ancaman lingkungan. Beberapa kendala utama di lapangan yang kerap menggagalkan pertumbuhan mangrove antara lain tumpukan sampah, pencemaran limbah cair, hingga serangan hama seperti teritip yang menempel dan mematikan batang pohon.
Oleh karena itu, UPTD Tahura Ngurah Rai menyambut positif langkah kolaboratif yang dilakukan oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF), akademisi dan peneliti dari Fakultas Pertanian Universitas Udayana, hingga kelompok masyarakat setempat.
Melalui sinergi tersebut, Agus secara khusus meminta para mahasiswa dan peneliti untuk membantu memetakan penyakit yang menyerang mangrove serta mencari solusi mitigasi yang tepat.
Saat ini, UPTD Tahura Ngurah Rai mengelola lahan seluas 1.373 hektare, dengan luasan yang secara spesifik ditumbuhi mangrove mencapai sekitar 1.000 hektare.
Ia menuturkan, tugas terberat pemerintah saat ini adalah menjaga tutupan lahan tersebut dari intervensi eksternal yang merusak.
Pihaknya tidak segan untuk membuka setiap permasalahan lingkungan ke publik demi mencari solusi bersama, sekaligus melakukan tindakan tegas terhadap para pelanggar yang merusak ekosistem Tahura.
Ia mencontohkan, jajarannya telah mengeksekusi bangunan vila dan kapal-kapal ilegal yang beroperasi tanpa izin di sekitar kawasan.
"Dalam setahun ini saya sudah menerbitkan sembilan surat peringatan (SP). Kami berdiskusi dulu, jika ada pelanggaran kami berikan solusi. Namun, jika sampai SP ketiga mereka tidak merespons, kami akan menempuh jalur pidana," kata Agus.
Dia pun mengingatkan generasi muda agar tetap berpegang teguh pada filosofi Tri Hita Karana, khususnya dalam menjaga keharmonisan hubungan antara manusia dengan alam sekitar.
Menurutnya, segala upaya perbaikan lingkungan hari ini kelak akan memberikan imbal hasil (reward) positif secara alami di masa depan.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.