Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan tarif Transjabodetabek rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp15.000 mulai berlaku pada Selasa, 1 September 2026.
"Karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15.000 berlaku,” kata Pramono saatel memberikan keterangan di kawasan Jakarta Selatan, Senin.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan tarif sebesar Rp15.000 untuk setiap perjalanan tersebut ditetapkan pada 31 Juli 2026 dan berlaku pada 1 September 2026.
Budi mengatakan ketetapan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 685 Tahun 2026 tentang Tarif Layanan Angkutan Umum Transbandara Rute Blok M-Bandara Soekarno Hatta.
“Dalam satu bulan ini kami kembali mensosialisasikan, mempublikasikan kepada masyarakat terkait ketetapan tarif ini,” kata Budi.
Mengenai metode pembayaran, layanan angkutan umum ini menggunakan uang elektronik nontunai dengan prosedur sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk rute dari Bandara Soetta lainnya yakni Kalideres--Bandara Soetta masih dikenakan tarif lama, yakni Rp2.000 pada pukul 05.00-07.00 WIB dan Rp3.500 di atas pukul 07.00 WIB.
Laporan Khusus & Verifikasi Fakta: Tim Redaksi NadiKabar.com • Standar Jurnalisme Siber Indonesia.